Bupati Tapsel Apresiasi PT. AR Fasilitasi 30 Orang PPL Mendapat Sertifikasi

/ Rabu, 06 Oktober 2021 / 19.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu, S. Pt, MM 

PT Agincourt Resources (AR), pengelola Tambang Emas Batang Toru memfasilitasi sebanyak 30 orang petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendapatkan sertifikasi profesi.

Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu juga menyampaikan terima kasih kepada PTAR atas inisiatif dan komitmennya bekerja sama dengan Pemkab Tapsel dalam rangka meningkatkan kulitas sektor pertanian. Apalagi sejalan visi misi Pemkab Tapsel untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera.

"Kami akan mengawal dan terus mendukung pelatihan dan sertifikasi ini. Pertaian salah satu ujung tombak di Tapsel, apalagi produksinya saat ini cukup baik. Kiranya pelatihan dan sertifikasi ini dapat mengoptimalkan sumber daya, memanfaatkan teknologi sehingga mengoptimalisasikan peran petani dan penyuluh dalam pencapaian program swasembada pangan di Tapsel,serta mendorong meningkatnya petani millenial yang maju, modern, profesional dan memiliki jiwa entrepreneurial," pungkas Dolly.

Kegiatan sertifikasi profesi PPL itu diikuti  oleh 9 orang PPL dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Toru, 6 orang PPL dari BPP Muara Batang Toru, dan 15 orang PPL dari BPP kecamatan lain di Tapanuli Selatan.
 

"Tujuan kita memfasilitasi PPL Tapsel pada 5-7 Oktober 2021 tiada lain untuk mendukung kemajuan pertanian Tapsel," kata General Manager Operations PTAR Rahmat Lubis dalam siaran pers yang diterima Wartawan, Selasa (6/10).

Komitmen PTAR yang bekerjasama dengan Dinas Pertanian Tapsel, Balai Pelatihan Pertanian Jambi, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kata dia, agar bagaimana kualitas pertanian lebih maju sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal Tapsel.

"Apalagi wilayah lingkar tambang martabe (Batang Toru), lebih 70 persen masyarakatnya berprofesi sebagai petani disamping salah satu sentra pertanian komoditas beras/padi Tapsel," jelasnya seraya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan penuh Pemkab Tapsel.


Senada disampaikan senior manager community PTAR Christine Pepah yang menyebut PPL yang berkualitas sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan pengembangan sektor pertanian.

"PPL yang andal, profesional, inovatif, proaktif, dan komunikatif sangat diperlukan. Mengingat sektor pertanian berkembang sangat pesat dan dinamis. Karenanya PPL yang tersertifikasi sangat dibutuhkan mendampingi petani," jelasnya.

Dikatakan, pendampingan PPL terkait edukasi dan adopsi teknologi tepat guna, diharapkan produksi pertanian di Tapsel terus meningkat, sehingga juga dapat mendorong kenaikan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan para petani dan keluarganya.

Lebih jauh disebutkan bahwa dalam sektor pertanian fokus utama PTAR menyangkut pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat sekitar lingkar tambang. "Keberhasilan petani dalam berbudidaya pangan perlu terus didukung dengan keberadaan dan kontribusi PPP selaku ujung tombak kehadiran pemerintah," katanya.

Lebih dari itu, PPL yang andal akan menjamin penyelenggaraan penyuluhan yang terjamin kualitasnya dan mendapatkan pengakuan dari kelompok dan masyarakat tani, sehingga mampu mendukung pertanian Tapel ke arah yang lebih baik.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil pendampingan PTAR, luas lahan budidaya pertanian di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru telah mencapai sekitar 150 hektare (ha), yang terdiri dari budidaya pertanian organik seluas 2 ha, budidaya penangkaran padi 10 ha, budidaya pertanian padi konvensional 100 ha, budidaya tanaman akar nimpang 3 ha dan budidaya jagung pipil 35 ha," jelasnya.
 
“Bahkan jumlah petani mendapatkan program pendampingan dari PTAR juga telah mencapai sekitar 250 orang. Hasil-hasil pertanian mereka berhasil dipasarkan di luar Batang Toru dan Muara Batang Toru yakni di Padang Sidempuan, Sibolga, hingga Medan. Tidak hanya pengembangan kapasitas termasuk saprodi pertanian, sistem irigasi infrastruktur akses persawahan, asistensi sertifikasi produk, penguatan kelembagaan koptan, hingga fasilitas produksi pasca panen serta akses pemasaran tidak luput dari perhatian kita," kata Christine.

Serifikasi profesi PPL yang didukung oleh PTAR dan tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PTAR terutama pada pilar Tingkat Pendapatan Riil dan Kemandirian Ekonomi, juga sesuai Undang-Undang (UU) NO.16 Tahun 2016 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), Permen No.45/Permentan/OT.140/4/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian, serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.43 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Penyuluh Pertanian.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: