Diduga Hanya Izin Koordinasi, Galian C di Batang Kuis Bebas Beroperasi

/ Kamis, 28 Oktober 2021 / 19.41.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Di Hanya perlu Izin Koordinasi dengan Oknum Aparat Pemerintahan terkait Galian C yang di DUGA Milik J sudah bisa bebas beroperasi tanpa terjamah oleh pihak Penegak Hukum baik Polsek Batangkuis ataupun Polres Deli Serdang yang bertanggung Jawab di Wilayah Deliserdang tentang penegakan hukum.

Lokasi  GALIAN C Ini terletak di dua lokasi namun,berada di desa dan kecamatan yang sama.Kegiatan ini memakai 3 alat berat di tiap lokasinya dan berada di atas tanah Lahan PTPN II dan berada sangat dekat dengan tanah wakaf warga.Dan Atifitas ini seakan aman-aman saja meski masyarakat sekitar keberatan dan melaporkan masalah ini ke pihak Aparat Desa dan Polsek Batangkuis namun aksi Mafia Galian C ini tetap berjalan seakan tak terjamah hukum hingga dapat beroperasi selama 24 jam setiap harinya.


Dari pantauan awak media di lokasi didapati bahwa kegiatan Galian C tersebut diduga dibekingi para oknum, Kamis (28/10/2021) dari keterangan beberapa sumber media yang resah atas operasional galian C ini.


"Wah....ngeri bang,sebenarnya kami keberatan dengan aktifitas galian C itu. Tapi, banyak sekali pengawasnya yang berbadan tegap dan dari medianya pun ada juga," kata salah seorang warga yang tidak mau nama disebut dengan alasan karena takut.


Terpisah ditemui di sekretariatnya, Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Peneliti Aset Negara Divisi Komando Garuda Sakti (KGS) Sumatera Utara Drs.Ilfansyah Harahap mengatakan, mengingat UU Nomor 4 Tahun 2009 dan PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang pekerjaan galian dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup dalam pelaksanaanya diharapkan secepatnya ditangani.


"Jika Polsek Batangkuis selaku penanggung jawab di wilayah hukumnya  tidak mampu,maka saya harapkan Bapak Kapolres Deliserdang untuk menindak tegas bahkan bila perlu Saya minta, Bapak Kapoldasu untuk turun ke lokasi untuk menindaklanjuti kasus ini sebagaimana temuan para kawan-kawan media selaku sosial kontrol jika kasus ini tidak di tanggapi maka Lembaga kami siap bekerjasama dengan kawan-kawan media untuk memantau proses ini dan dalam waktu dekat akan menyurati Bapak Kapolres Deliserdang dan Bapak Kapoldasu," pungkas Drs.Ilfansyah Harahap.(PS/IWAN GINTING).




Komentar Anda

Terkini: