Direktur RSUD Doloksanggul Tak Penuhi Undangan Komisi A

/ Selasa, 19 Oktober 2021 / 08.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul beserta jajarannya berujung pada penundaan. 

Pasalnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Komisi A pada Senin,(18/10/2021) di ruang gedung Komisi dengan materi pengawasan atas program kerja RSUD Doloksanggul Tahun Anggaran 2021, tidak dapat dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, dalam hal ini Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Netty Simanjuntak dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang baik. 

Sekretaris Komisi A Guntur Simamora,ST yang dikonfirmasi awak media usai ditutup nya rapat tersebut mengatakan bahwa oleh karena ketidakhadiran Direktur RSUD Doloksanggul selaku Kuasa Pengguna Anggaran atas pelaksanaan progam kerja di RSUD Doloksanggul tahun 2021, maka anggota komisi A sepakat untuk menunda Rapat Dengar Pendapat yang telah dijadwalkan dan berencana mengelar rapat komisi untuk membahas penjadwalan ulang RDP selanjutnya. 

" sesuai laporan yang disampaikan oleh bawahan yang diutusnya, menyebutkan bahwa pimpinan OPD yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan kondisi yang kurang sehat. Sehingga anggota komisi A sepakat untuk menunda dan akan menjadual ulang rapat berikutnya, " katanya. 

Ditanya soal sikap para anggota Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas dalam merespon alasan ketidakhadiran Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Netty Simanjutak pada Rapat Dengar Pendapat tersebut, Politisi Partai Perindo ini menjawab, " Kalau sudah dibilang kurang sehat, tentunya alasan itu suka atau tidak suka harus kita hargai. Kecuali sudah lebih dari 2 kali diundang tetap alasannya sama maka perlu disikapi," pungkasnya. 

Ditambahkan lagi, dirinya berharap dan berdoa kiranya Ibu Direktur RSUD Doloksanggul segera mendapat kepulihan, agar tugas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terkendala. 

Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Doloksanggul dr. Heppy Depari yang diutus menghadiri undangan RDP Komisi A DPRD Humbahas dan kemudian dikonfirmasi media membenarkan jika pimpinan nya sedang sakit. 

"Iya sedang sakit pak. Sehingga beliau tidak bisa hadir. Keluhan kurang enak badan itu telah disampaikan nya sejak Kamis,(14/10/2021) kemarin," jawabnya kepada wartawan. 

Sebagaimana yang tercantum dalam undangan rapat, Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melayangkan surat undangan rapat kerja bersama Direktur RSUD Doloksanggul pada Rabu pekan lalu,(13/10/2021). (PS/Firman)

Komentar Anda

Terkini: