Inspektorat Benarkan Anggaran BUMDES 75 Desa 'Marbulut', Ketum LP3 Minta Kapolda Sumut Ikut Usut

/ Minggu, 03 Oktober 2021 / 22.23.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Ingat dengan pemberitaan di berbagai Media Massa terkait penggeledahan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten (PMDK) Labuhanbatu belum lama ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Penggeledahan tersebut dilakukan menyangkut dengan dugaan kasus penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) S3 Kecamatan Bilah Hulu mengenai tabung LPG 3 kg.

Pihak Kejari Labuhanbatu dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen Syahron yang dikonfirmasi sejumlah media mengatakan masih dalam penyelidikan. 

Cerita baru pun keluar dari pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Inspektorat. Plt Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Ritonga bersama 2 Inspektur Pembantu dan seorang staf, ketika dikonfirmasi mengenai anggaran BUMDES, dia (Ahlan) membenarkan, seluruh anggaran BUMDES 75 Desa 'Marbulut' (bahasa batak toba) alias tidak jelas atau kacau.

"Benar, semua Desa anggaran BUMDES nya Marbulut,"ucap Ahlan singkat, ketika ditemui di loby kantor Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu belum lama ini.

Kekacauan anggaran BUMDES  75 Desa, Ahlan tidak menyebutkan kekacauan (Marbulut) atau ketidak jelasan anggaran BUMDES 75 Desa se-Kabupaten Labuhanbatu.

Ditanya terkait dengan kekosongan anggaran desa, Ahlan meminta untuk di isi kekosongan tersebut dari media Poskotasumatera.com. "Kalau kosong, isilah kompek,"balasnya via Whatsapp, Jum'at (1/10/2021).

Ketua Umum (Ketum) Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Irfandi mengatakan, menyikapi kekacauan anggaran BUMDES tersebut seharusnya ditindaklanjuti dengan serius. Bukan hanya sekedar diperiksa dan sekedar bercuap - cuap. 

"Jangan hanya cuap - cuap saja mengatakan anggaran BUMDES 75 desa "Marbulut" alias tidak jelas atau kacau. Periksa dan telusuri kekacauan itu, dan tunjukan kepada masyarakat secara transparan,"ujarnya.

Irfandi meminta, kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra agar memerintahkan Direktorat Kriminal Khusus ikut serta dalam pemeriksaan anggaran BUMDES se-Kabupaten Labuhanbatu. 

"Kapolda kita minta untuk ikut sertakan Dirkrimsus dalam pemeriksaan anggaran BUMDES 75 Desa di Kabupaten Labuhanbatu. Angka kerugian negara milyaran rupiah terbuang sia - sia,"ucapnya.

Menurut informasi yang diperoleh, tidak ada satu pun BUMDES di Kabupaten Labuhanbatu berjalan. Anggaran yang dikeluarkan pun belum diketahui bagaimana hasil audit yang telah dikerjakan pihak Inspektorat. 

"Kalau mengalami kepailitan, tidak seharusnya di diamkan saja. Ini menyangkut anggaran negara yang digunakan. Sudah 3 tahun belakangan ini kita pantau, tidak ada cerita hasil pemeriksaan BUMDES di Kabupaten Labuhanbatu dengan jelas,"terangnya.

Mengalami kepailitan/gulung tikar, lanjut Irfandi, tidak serta merta menutup pemeriksaan hanya sekedar saja. Sebaiknya, pemeriksaan harus secara detail.

"Bangkrut boleh, tapi jangan sekedar saja pemeriksaan. Periksa secara detail dan akurat serta transparan kepada masyarakat desanya masing - masing. Bangkrutnya BUMDES itu karena apa ?  Uang negara ini loh, perhatian terpenting bagi pengawas dan penegak hukum,"jelasnya. (PS/TIM)

Komentar Anda

Terkini: