Instruksi Kapolri Tidak Jalan di Wilkum Polsek Talun Kenas, Praktek Judi Tetap Marak

/ Selasa, 26 Oktober 2021 / 11.54.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Salah satu Instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ialah pemberantasan praktek perjudian yang meresahkan sesuai telegram ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021, namun terkesan tidak berberjalan (mandul) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang.

Pasalnya, praktek perjudian jenis tembak ikan dan togel masih marak ditemui, sementara aparat kepolisian setempat terkesan "tutup mata".

Adapun perjudian jenis tembak ikan  yang ada di Wilkum Polsek Talun Kenas seperti di Dusun Simpang Kawat Desa Talapeta, Desa Juma Tombak, di samping rumah milik inisial JS, Dusun Tanjung Sari Desa Sumbul di rumah milik inisial RB, di Dusun Sedarih Desa Gunung Rintih, serta judi Toto gelap (togel) yang hampir merata di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.

warga cukup menyesalkan kinerja aparat hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang yang terkesan melakukan pembiaran. "Kita sangat menyayangkan masih banyaknya praktek perjudian di wilayah ini"ujar warga mengaku marga Sembiring, Selasa (26/10/2021).

Terkait hal ini, relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Deli Serdang, minta Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan atas masih maraknya praktek perjudian di wilayah hukumnya.

"Kami minta Kapolres Deli Serdang melakukan tindak tegas terhadap Kapolsek yang jelas jelas tidak menjalankan instruksi dari Kapolri tersebut" ujar Waka JPKP Kabupaten Deli Serdang Pujian Tarigan.

JPKP sebagai relawan kemanusiaan sangat mengapresiasi Instruksi Kapolri dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut sesuai telegram yang di keluarkan kepada seluruh jajaran.

Jadi menurutnya, kalau masih ada jajaran yang tidak mematuhi perintah tersebut, sesuai instruksi Kapolri juga harus segera di tindak tegas" ujar Pujian.

Sementara Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan yang di konfirmasi, melalui sambungan pesan singkat WhatsApp pada Selasa (26/10/2021), sekira pukul 11.00WIB, mengatakan akan melakukan penyelidikan"kita Lidik bang" jawab Kapolsek.(PS/Tim).

Komentar Anda

Terkini: