Jelang Finishing, Proyek APBD Provsu Senilai Rp.24 M Ditemukan "Mengenaskan"

/ Selasa, 26 Oktober 2021 / 12.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - TOBA - Alih-alih melakukan penjelajahan, aktivis pecinta lingkungan sekaligus penggiat anti korupsi Rinaldi Hutajulu kepada awak media Senin kemarin,(25/10/2021) mengaku menemukan kegiatan proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tahun anggaran 2021 dengan kondisi "mengenaskan" di ujung Kabupaten Toba yang berbatasan Kabupaten Labuhan Batu Utara, tepatnya di Desa Pagar Gunung Kecamatan Nassau Kabupaten Toba. 

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui UPT Jalan dan Jembatan Tarutung Bina Marga dan Bina Kontruksi mengalokasi anggaran yang terbilang fantastis yakni, Rp.24,1 miliar untuk satu paket proyek pekerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan provinsi ruas Parsoburan sampai dengan batas Labuhanbatu Utara. 

Menurut pecinta Hutan dan satwa liar ini, proyek tersebut telah memasuki tahap finishing. Namun terdapat penampakan yang tidak lazim di sejumlah titik pelaksanaan kegiatan. Yaitu, terlihat saluran yang menjadi salah satu komponent kegiatan proyek ini hancur dan ambruk. 

Belum diketahui, apa yang mengakibatkan kondisi proyek tersebut menjadi demikian. Akan tetapi, dirinya mensinyalir adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan metode pelaksaanaan serta kerangka acuan kerja. 

"Awalnya saya sedang berjelajah ke Parsoburan. Mengingat disana terdapat panorama hutan yang masih perawan dan asri. Dan itu merupakan hobby saya. Tanpa sengaja saya menemukan adanya proses pekerjaan proyek. Tapi saya heran, proyek yang bernilai Rp. 24 Milyar justru tampak berantakan pada banguna saluran padahal sudah mendekati masa akhir pekerjaan dan kontrak yang ditentukan," katanya.

Sedangkan untuk lapisan aspal, Rinaldi yakin akan cepat terkelupas karena indikasi material base badan jalan tidak sesuai spek dan diperparah minimnya penggunaan Prime Coat untuk perekat antara Base dan lapisan aspal Hotmixnya, ungkapnya.

Dia menduga, proses pekerjaan ini tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang diatur dalam dokument kontrak. Karena lokasi nya yang cukup jauh untuk dijangkau monitor, dan memungkinkan adanya peluang ketidakjujuran dalam bekerja. 

"Kita berharap agar pihak yang berwewenang dapat mengawasi kegiatan proyek ini, guna mencegah timbulnya kerugian Negara oleh pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan demi memperkaya diri,"tuturnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun awak media,  proyek peningkatan kapasitas struktur jalan provinsi ini dikerjakan oleh PT. EPP dengan nomor SPK : 602/DBMBK/UPT JJJ-TRT/252/2021 tanggal 16 April 2021. Proyek bernilai Rp. 24.128.780.000,00_  ini bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara dengan masa kerja selama 180 hari Kalender. 

Sayangnya, pihak UPT Jalan dan Jembatan Tarutung Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara belum dapat dikonfirmasi awak media seputar hal dimaksud. (PS/Firman)

Komentar Anda

Terkini: