Jonner Nadeak,SH Sekretaris PKB : Perlu Dipahami Tentang 3 Fungsi dan Kedudukan DPRD di Eksekutif

/ Kamis, 07 Oktober 2021 / 09.39.00 WIB

"Jonner Nadeak,SH Sekretaris PKB Pakpak Bharat" (dok.foto).
POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Perlu dipahami masayarakat dan terlebih di Pemerintahan (Eksekutif) tentang fungsi dan kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD adalah sebagai Legislasi,Anggaran,dan Pengawasan.

Hal itun disampaikan Jonner Nadeak,SH Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pakpak Bharat,juga pada masa proses Pilkada Tahun 2020 sebagai Biro Hukum FBT MO,ketika dijumpai dikantornya di Salak Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara ,Rabu (06/10/2021).

Disebutkan praktisi hukum ini,adapun Fungsi Pertama  adalah Legislasi, diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama-sama Bupati (Kepala Daerah) di daerah itu. Kedua  adalah Anggaran,yaitu fungsi Anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama Bupati.

Sedangkan fungsi yang ketiga adalah Pengawasan;Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah tegas mantan biro hukum FBT MO saat Pailkada Pakpak Bharat saat itu.

Fungsi pengawasan DPRD adalah pengawasan politik dan kebijakan yang bertujuan untuk memelihara akuntabilitas publik, terutama lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintahan serta pembangunan di daerah.

Sekali lagi saya ingatkan kepada pihak eksekutif agar lebih memahami tentang kedududak,tugas pokok hak dan kewajiban DPRD itu sendiri,dan sebagai anggota beliau-beliau itu  terdiri dari atas anggota Partai Politik peserta Pemilihan Umum yang dipilih melalui Pemilihan Umum.Sedangkan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Jadi selaku Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pakpak Bharat perlu memberikan masukan kepada pihak Eksekutif termasuk Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat agar tetap terjalin dengan baik terhadap partai pendukung/pengusung bahkan sampai ke- team sukses yang sudah memberikan waktu,pemikiran,serta menguras tenaga dan energi.

Dan yang paling penting lagi harapan,bahwa Partai tidak pendukung/pengusung sekalipun saat itu,tentu  perlu dirangkul dan bersinergitas ,agar cita-cita membangun Pakpak Bahart terwujud dengan baik “Nduma” sesuai dengan cita-cita para bapak/ibu tokoh pemekaran, tegas Jonner Nadeak SH,termasuk biro hukum FBT MO saat Pilkada tahun 2020 yang lalu,urainya. Bersambung……(PS/KOTING TUMANGGER).

Komentar Anda

Terkini: