POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Fungsi utama DPRD adalah untuk mengontrol jalannya pemerintahan di daerah, sedangkan berkenaan dengan fungsi legislatif, posisi DPRD bukanlah aktor yang dominan. Pemegang kekuasaan yang dominan di bidang legislatif itu tetap Gubernur atau Bupati/Walikota. Bahkan dalam UU No.23/2014, Gubernur dan Bupati/Walikota diwajibkan mengajukan rancangan Peraturan Daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah dengan persetujuan DPRD.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger kepada wartawan setelah selesai dalam pengukuhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pakpak Bharat,Selasa (26/10/2021) Balai Diklat Desa Cikaok Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu Kabupaten Pakpak Bharat.
Ditambahkan lagi,
DPRD itu hanya bertindak sebagai lembaga pengendali atau pengontrol yang dapat
menyetujui atau bahkan menolak sama sekali ataupun menyetujui dengan
perubahan-perubahan tertentu, dan sekali-sekali dapat mengajukan usul inisiatif
sendiri mengajukan rancangan Peraturan Daerah. Dengan fakta ini maka peran
pengawasan dari DPRD menjadi suatu yang vital dalam menjaga roda pemerintahan
agar tetap dapat berjalan baik.
Memang belum lama ini atau pada tanggal 19 Oktober 2021 saya
selaku anggota DPRD Pakpak Bharat ,juga sebagai Ketua DPRD telah melakukan peninjauan
proyek Dinas Pendidikan tahun 2021,dan pada saat itu ada dua lokasi yang saya kunjungi seperti SD Negeri Buluh Telang dan SMP Negeri 1
Kerajaan.
Hotma menyebutkan ,turunnya saya kelapangan termasuk ke SD Negeri Buluh
Telang dan SMP Negeri 1 Kerajaan,untuk melihat proses pembelajaran tatap muka (PTM).
sekaligus melihat proyek dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 yang sedang
berlangsung," kata politisi Partai Demokrat itu.
Politisi Demokrat itu menemukan sejumlah fakta baru,diantaranya
soal ada paket proyek di SD Negeri Buluh Telang lebih dari satu’.
"Saat turun ke lokasi ada saya lihat proyeknya lebih
dari 2 di sekolah yang sama. Kalau tidak salah di sana proyek rehab 4. Ada lagi
ruang kelas baru 2. Saya tanya kok banyak di Buluh Telang apa sekolah lain
tidak ada mau diperbaiki. Atau semua sudah baik," katanya.
Sehingga Ketua DPRD Pakpak Bharat (Mantan Kepala Desa ini) Hotma Ramles Tumangger berharap pembangunan sekolah harus dilakukan secara merata. Mana yang prioritas harus didahulukan. Untuk tahun-tahun berikutnya,Ia berharap pembangunan jangan dibuat satu lokasi. Jadi pembangunan itu harus benar-benar prioritas. "Saya kira pembangunan sekolah harus dilakukan merata. Mana prioritas harus didahulukan," ungkapnya.(PS/K.TUMANGGER).