Polisi Diminta Tutup Lapak Dadu di Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan

/ Selasa, 19 Oktober 2021 / 19.40.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN TUNTUNGAN-Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan diminta tutup lokasi lapak dadu putar yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan yang kerap meresahkan bagi warga sekitar.

Sumber media ini menyebutkan, awalnya lokasi judi itu berada di wilayah Polsek  Sunggal, namun setelah digrebek oleh kepolisian setempat pengelola permainan dadu ini mengalihkan lokasi ke wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan yakni di jalan Flamboyan tak jauh dari sebuah kafe."ada nanti kafe di dekat lokasi judi itu bang, tiap hari sudah ramai pemain" ujar salah satu warga, Selasa (19/10/2021).
Informasi yang center dilapangan menyebutkan  kalau lokasi judi dadu yang dikelola oleh salah satu  organisasi kepemudaan setempat.

Lapak dadu ini disebut telah beroperasi hampir 1 bulan, namun tidak pernah ada tindakan tegas dari penegak hukum, baik dari pihak Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.

Terkait hal ini, warga minta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas pengelola perjudian tersebut serta menutup lokasi.

Tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangatlah di harapkan mengingat tindakan yang dilakukan oleh pengelola lokasi judi dadu tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan juga di khawatirkan dapat menciptakan cluster baru penyebaran covid 19."sebut warga yang meminta namanya tidak dituliskan, Selasa (19/10/2021).

Terkait itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo-Karo,SH ketika dikonfirmasi POSKOTASUMATERA.COM melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa,(19/10/2021) sekira pukul 16.40 WIB, sampai berita ini dilayangkan ke redaksi memilih untuk bungkam, padahal pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan kw WhatsApp pribadi Kanit Reskrim sudah conteng dua berwarna biru atau terbaca.(PS/TIM).
Komentar Anda

Terkini: