Polsek Patumbak Diminta Tindak Judi Tembak Ikan Di Jalan Patumbak-Talun Kenas

/ Senin, 04 Oktober 2021 / 18.16.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-
Sejumlah warga di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang mengaku resah melihat lokasi judi berkedok permainan ketangkasan Tembak Ikan di sekitar kediaman mereka.

Pasalnya, lokasi gelanggang permainan judi tembak ikan tersebut yang beroperasi  di salah satu warung milik seorang wanita yang biasa disapa dengan 'MT' kerap ramai pengunjung dirasa mengganggu ketenteraman warga sekitar. Selain itu, tidak ada protokol kesehatan diterapkan di sana.

Apalagi, lokasi judi yang berada di Jalan Patumbak-Talun Kenas tersebut hanya berjarak seratus meter dari rumah ibadah.

Pantauan di lokasi,  Senin (4/10), mesin tembak ikan tersebut masih bebas beroperasi,  pengelolaan lokasi judi bahkan dilakukan terang-terangan membuka lapaknya. Sejumlah pria terlihat bebas keluar masuk dari lokasi tanpa merasa khawatir akan dicegat aparat penegak hukum.


Sejumlah warga setempat pun merasa kecewa karena lokasi judi itu tak pernah mendapat penindakan dari pihak kepolisian, seolah mereka kebal hukum.

Sumber media ini menyebutkan, kalau mesin judi tembak itu milik seorang bos judi berinisial RS, pengusaha itu juga disebutkan sumber juga mengelola perjudian jenis toto gelap (togel).

Warga minta agar Polsek Patumbak segera menindak dan menutup usaha perjudian tersebut,"kami berharap polisi segara menindak" ujar pria mengaku marga Ginting, Senin (4/10). 

Terpisah, Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Ridwan, yang dikonfirmasi wartawan belum menjawab.(PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: