Ranperda P-AOBD Kabupaten Labuhanbatu Disetujui

/ Kamis, 30 September 2021 / 13.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu setelah melalui pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah sepakat dan telah menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Kantor DPRD Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan (30/09/2021).

Rapat Paripurna pembahasan anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar. 

Persetujuan DPRD tentang Perubahan APBD tersebut ditandai dengan ketokan palu dan penandatanganan berita acara oleh Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.KM serta ketua DPRD Labuhanbatu dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (PS/Red)

Komentar Anda

Terkini: