Sat Reskrim Polres Bulungan Lumpuhkan Pelaku Pencurian Saat Mencoba Kabur

/ Selasa, 26 Oktober 2021 / 18.39.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- BULUNGAN
Satreskrim Polres Bulungan terpaksa melumpuhkan seorang pelaku pencurian.Yohanes Mangu lejap (27) terpaksa diberikan tembakan pada kakinya, karena coba kabur saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, Selasa (26/10/21) dini hari.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Khomaini SIK menjelaskan, pelaku diringkus berawal dari laporan korban, Senin (25/10/21) menyampaikan kepada wartawan dalam laporannya, korban mengaku mengalami pencurian, 2 April 2021 dan terakhir 18 Oktober 2021 lalu, dari dalam rumahnya, di Jl I Gusti Ngurah Rai Rt 04 Rw 02 Bumi Rahayu Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara.




Lanjut Khomaini menyampaikan bahwa  korban mengaku mengalami kehilangan Uang tunai Rp 17.000.000,-, 1 unit Hp, Emas 9 Gram dan satu botol Parfum merk Aigner.



Saat melakukan penyelidikan, Senin (25/10/21), sekira pukul 22.00 WITA, pihaknya mendapat informasi, yang menyebut ada seorang laki-laki, diduga tidak mampu untuk mendapatkan barang tersebut, berupa Emas, Parfum serta uang tunai kepada seorang wanita.

Sekira pukul 03.00 WITA, tim langsung bergerak mendatangi pelaku. Pada tim, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan memberikan hasil curian kepada pacarnya.

“Namun saat kita sedang melakukan pencaharian sejumlah barang bukti yang lain di rumahnya, pelaku ini kabur melalui jendela. Langsung dikejar anggota tim dan diberikan tembakan pada kakinya,” disampaikan Khomaini.

“Barang bukti 1 buah HP, 1 buah Parfum dan 1 buah peralatan musik berhasil kita amankan. Sebelum beraksi pelaku ini awalnya melakukan pengintaian ke rumah korbannya. Kita jerat pasal 363,” akhir mantan Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan ini pada wartawan. 

(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: