Seluruh Desa Bakal Diaudit, Ketum LP3 : Ikut Sertakan Aparat Hukum dan Wartawan

/ Minggu, 03 Oktober 2021 / 22.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada dalam waktu dekat ini akan memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit 75 desa se-Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, audit 75 desa dikarenakan kekosongan anggaran usai pembahasan di rapat paripurna DPRD Labuhanbatu mengenai anggaran.

"Dengar cerita kosong anggaran desa. Makanya mau diaudit seluruh desa,"ujar Sumber ditemui di rumag loby kantor Bupati Labuhanbati Jalan SM Raja, kota Rantauprapat, Kamis (30/9/2021).
Namun, pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu telah memanggil seluruh Kepala Desa.

Mengenai informasi tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Labuhanbatu Rajid Yuliawan enggan memberikan komentar. "Ke Dinas terkait aja ya,"ujarnya ketika dikinfirmasi via selular, Jum'at (1/10/2021).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten (PMDK) Labuhanbatu Abdi Pohan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum'at (1/10/2021) terkait hal tersebut mengatakan, tidak mengetahui seluruh desa akan diaudit. "Tidak tau mau di audit,"katanya.

Abdi mengatakan, untuk audit tersebut, bukam di ranah pihaknya. Dia menyarankan untuk menanyakan ke Inspektorat. "Kami hanya pengawasan. Ke Insoektorat aja bang,"ucapnya.

Audit terkait dengan kabar kekosongan anggaran desa, Abdi juga menyatakan, Dinas PMDK Labuhanbatu tidak ada keterkaitannya tentang audit anggaran desa. "Kami hanya pengawasan. Yang berhak itu Inspektorat,"ucapnya.

Dengan adanya audit anggaran seluruh desa, Ketua Umum Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Irfandi
menyarankan, agar Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga mengikut sertakan Apartur Hukum dan Wartawan. 

"Bagus, saya cuma saran kepada Bapak Bupati Labuhanbatu. Menyangkut uang negara, audit yang akan dilakukan nantinya, agar mengikut sertakan Aparat hukum dan Wartawan. Jadi, Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 tahun 2008 berjalan. Selama ini, Undang - undang itu terkesan dikesampingkan,"ujar Irfandi sambil tersenyum ketika ditemui di salah satu Cafe di Kota Medan, Minggu (2/10/2021). (PS/Red).

Komentar Anda

Terkini: