Tiga Anggota KPUD Sergai di Tetapkan Tersangka, Ini Nama-namanya

/ Rabu, 27 Oktober 2021 / 20.04.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai), menetapkan tiga orang tersangka terkait Dana Hibah Pilkada Tahun 2019 – 2020 dari APBD Kabupaten Sergai sebesar Rp 36,5 miliar.

Penetapan tiga orang tersangka ini, buntut dari penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai beberapa waktu yang lalu.

"Pada hari kami menyampaikan progres pemeriksaan terkait dana hibah pilkada sergai. Awalnya kita meriksa tiga orang saksi, setelah pemeriksaan kita tetapkan tiga orang tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Donny Haryono, Rabu (27/10/2021).

Sebelum ditetapkan tersangka, Ketiga pria ini diperiksa selama enam jam.

Adapun identitas ketiga tersangka yaitu, Surya Dharma Eka Surbakti (56) selaku sekretaris atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian Chairul Miftah Nasution (37) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rahmansyah (38) selaku bendahara pengeluaran pembantu.

"Masing-masing tersangka punya peranan sendiri-sendiri dalam tindak pidana korupsi ini. Kita melakukan penetapan tersangka setelah kita melakukan audit terkait dengan kerugian negara 1,2 miliar," ujar Donny.

Barang bukti yang diamankan pada saat penggeledahan di Kantor KPU Sergai, berupa dokumen-dokumen, dan uang sebesar Rp 199 juta.

"Kita akan melakukan tracing juga, kerjasama intel bersama pidsus, untuk melakukan pengembalian kerugian negara ini," ujar Donny.

Ketiga tersangka dikenakan Undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 ayat 1 dan pasal 3.

"Untuk tersangka lain, kemungkinan itu tetap terbuka. Kita akan melihat fakta-fakta baru dan alat bukti yang mendukung, bisa saja ada tersangka yang baru," ujar Donny.

Sementara itu, ketiga tersangka di tahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Tebingtinggi.

"Ancaman hukuman, kalau yang pasal 2 ayat 1 maksimal 15 tahun penjara, minimal empat tahun, sedangkan pasal 3 satu tahun penjara," ujar Donny.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka kondisi kesehatan baik-baik saja," sambungnya.(PS/SIDDIK).

Komentar Anda

Terkini: