Anti Bandit Polsek Patumbak Amankan Dua Pria Terduga Komplotan Geng Motor

/ Minggu, 21 November 2021 / 17.47.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PATUMBAK-
Team Reskrim anti bandit Polsek Patumbak Polrestabes Medan mengamankan dua pria terduga komplotan geng motor, Minggu (21/11/2021). sekira pukul 24.30WIB.

Terduga geng motor, RYAN S S , (18) warga Jalan Pertahanan Pasar IV Gang Saudara Desa Sigara-gara Kab.Deli Serdang dan A P (18) warga Jl Sei Blumei Dalu X A Dagang Rambe Tanjung Morawa diamankan di jalan Balai Desa Psr XII Marindal II tepatnya di lapangan bola kaki.

Dari tangan terduga komplotan geng motor ini petugas mengamankan 1buah benda tajam terbuat dari besi  ujungnya runcing bergagang besi panjang sekitar 30 cm /besi bekas gunting rumput.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan kejadian ini dan dalam siaran persnya Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan.



Bahwa pada Sabtu (20/11/2021) Tim Teskrim anti Bandit Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ridwan SH bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda Yusuf Sidabutar mendapat informasi dari masyarakat adanya keributan di lapangan bola psr XII Desa Marindal II antar kelompok anak anak yang menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 23.44 WIB, sampai di lokasi dan   team berhasil  mengamankan dua orang terduga pelaku kelompok Gang motor sumber   keributan, Team  melakukan  pengejaran  terhadap 2 org pelaku 1 memegang parang  dan setelah diamakan , kedua org di duga geng motor tsb  di bawa ke kantor  Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari dua orang  Ryan S S bahwa ianya pada saat mengendarai sepeda motor bersama dengan Anju P kemudian saat melintas di jalan dekat lapangan bola kaki lalu di panggil oleh seorang laki laki  bernama W. 

Kemudian mengatakan bahwa W. telah dipukul menggunakan stik bisbol oleh kelompok orang  kemudian Ryan S mengatakan Ayok  kita lihat siapa tau kawan kawan kenal dengan pelaku yang memukulmu lalu spontan W. 

Menyerahkan kepada Ryan S berupa satu buah benda tajam berupa parang  tersebut dengan alasan sebagai jaga diri di karenakan pelaku membawa kayu broti dan besi lainnya sehingga pada saat Ryan S menjumpai terduga pelaku yang sedang kumpul kumpul di lapangan bola tersebut tiba tiba  Ryan dan teman lainnya  tersebut  berlari menyelamatkan diri masing masing.

Kemudian Ryan S lagi bawa sajam di amankan oleh anggota Reskrim Polsek Patumbak dan 1 orang kawan lain .
"Dan langsung kita proses kalau terbukti kita tahan dan proses lanjut ke Jaksa sesuai hukum yang berlaku."ujar Kapolsek Patumbak.(PS/HS)
Komentar Anda

Terkini: