Disdukcapil Jemput Bola Sasar Masyarakat 17 Tahun dan Yang Belum Perekaman E-KTP Di Kelurahan Sitamiang Baru

/ Jumat, 12 November 2021 / 21.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan melaksanakan jempul bola sasar masyarakat 17 tahun dan yang belum memiliki e-KTP  di Kelurahan  Sitamiang Baru Kecamatan Padangsidimpuan Selatan  Rabu   (11/11) bertempat di Kantor Lurah Sitamiang Baru. 


 

Sebagai upaya untuk terus mendukung maksimalnya pemenuhan administrasi kependudukan di Kota Padangsidimpuan, Disdukcapil Kota Padangsidimpuan kembali menggencarkan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi). Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin secara bergiliran di setiap 42 Desa Di Kota Padangsidimpuan. 



Dari hasil kegiatan hasil perekaman di Kelurahan Sitamiang Baru ratusn warga melaksanakan perekaman E-KTP. 

Lurah Kelurahan Sitamian Baru  Solahuddin Siregar saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sekalipun ditengah pandemi Covid-19, memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Padangsidimpuan yang  terus mendorong terpenuhinya administrasi kependudukan masyarakat, khususnya E-KTP. Hal ini mengingat E-KTP merupakan administrasi paling mendasar yang wajib dimiliki warga negara.

"Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) ini terus digencarkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini mengingat masih ada masyarakat desa Simirik yang belum memiliki E-KTP dan khususnya masyarakat yang usia 17 tahun yang baru akan memiliki E-KTP," jelasnya

Lurah Sitamiang Baru  mengucapkan banyak terimakasih kepada Dissukcapil Kota Padangsidimpuan yang telah memberikan pelayanan e-KTP kepada masyarakat. Kiranya kegiata ini secara kontinu dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan  pelayanan yang prima kepada warga masyarakat di bidang administrasi," ujarnya. 


Sementara Kadis Dukcapil Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe,S.STP,M.Si melalui Kabid Dukcapil Munawir Ikhsan Lubis, SSTP dan Kasi E-KTP Lysri Fatima,SE,MM mengatakan bahwa saat ini program Jemput Bola secara rutin dilaksanakan di seluruh desa di Kota Padangaidimpuan. Selain itu, perekaman juga dapat dilaksanakan secara mandiri pada hari kerja di beberapa titik. 

"Kami mengajak masyarakat bagi yang belum melengkapi administrasi kependudukan, utamanya E-KTP yang merupakan syarat dasar untuk segala jenis administrasi agar melaksanakan perekaman, tidak hanya untuk kepentingan dalam menggunakan hak pilih, melainkan kepentingan lain yang berkaitan dengan administrasi," harapnya.

"Dan bagi masyarakat yang E-KTP baru hanya membawa Kartu Keluarga, Jika E-KTP hilang dapat membawa surat keterangan kehilangan, dan bagi yang rusak dapat menampilkan fisik E-KTP yang rusak," imbuhnya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: