Ketua DPR RI Minta Mafia Tanah Dihukum Seberat-Beratnya

/ Jumat, 19 November 2021 / 18.50.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA

Maraknya praktik mafia tanah di dalam negeri menjadi perhatian khusus oleh aparat penegak hukum, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Menyikapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta khususnya kepada pemerintah bersama jajaran penegak hukum untuk memberantas aksi-aksi mafia tanah.


“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!,” kata Puan, di Jakarta, Jumat (19/11/21) dilansir dari TVRI News.


Puan meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat. 


“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tegas Puan.


Politikus PDI-Perjuangan itu menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Puan menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” tutur mantan Menko PMK itu.


Lebih lanjut, Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.


“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” ucap Puan. (PS/red-SAUFI)

Sumber : TVRI News 

Komentar Anda

Terkini: