Penyerahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022
POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf memimpin langsung rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad yang berlangsung di Gedung DPRK Lhokseumawe, Jumat (12/11) kemarin
Ismail A Manaf mengatakan, setelah menerima KUA PPAS tahun anggaran 2022 maka akan segera dilakukan pembahasan secara bertahap, baik sepihak maupun pembahasan dua pihak.Ketua DPRK Lhokseumawe berharap kepada panitia anggaran dan TAPK pro aktif dan dapat malakukan pembahasan, mengingat waktu yang sudah sangat singkat. "KUA PPAS merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Lhokseumawe," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 90 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Yusuf Muhammad mengatakan, rancangan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah Rp 784.603.688.630, belanja daerah Rp 791.503.232.630, defisit Rp 6.899.544.000, penerimaan pembiayaan Rp 8.899.544.000, dan pengeluaran pembiayaan Rp 2.000.000.000.
Wakil walikota mengatakan, jadwal penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022 belum sesuai ketentuan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Sehingga dia berharap, diwaktu yang tersisa, dapat mengoptimalkan proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun angggaran 2022.
Selanjutnya, disepakati bersama sehingga menjadi nota kesepakatan antara Walikota Lhokseumawe dengan DPRK Lhokseumawe, guna menjadi acuan dalam penyusunan rancangan qanun APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022. (PS|DAHLAN)