Pemko Padangsidimpuan Sosialisasi Pembentukan BUMDES

/ Sabtu, 13 November 2021 / 22.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kota Padangsidimpuan sosialisasikan pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMA) terhadap pengurus BUMDes se Kota Padangsidimpuan.


Sosialisasi pembentukan BUMDesMA yang digelar di Aula MAN 2, Sadabuan, Padangsidimpuan dari tanggal 12 sampai 13 November 2021. Acara  dibuka Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, Jumat (12/11).

Untuk memberikan pencerahan kepada pengurus BUMDes tentang BUMDESMA, Dinas PMD Padangsidimpuan menghadirkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Raden Eko Supriyanto, Asisten II Rahuddin Harahap, Kabid Pelayan dan Perizinan Dinas Penanaman Modal Kota Padangsidimpuan Timbul Lubis dan Kadis PMD Padangsidimpuan Syafaruddin Harahap sebagai nara sumber.


Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Ery Silvana Siregar SSTP MSP yang juga sebagai Ketua Panitia mengatakan, kegiatan yang digelar selama 2 hari tersebut bertujuan untuk pengetahuan dan pembekalan terhadap pengurus BUMDes agar lebih mampu melakukan kerjasama antar BUMDes secara inovatif.

Peningkatan kualitas SDM pengurus BUMDes di wilayah Kota Padangsidimpuan, ujar Ery Silvana sangat penting agar pengurus BUMDes dapat mengelola usahanya masing-masing dengan baik, maupun usaha bersama antar BUMDes yang akan dijalankan nantinya.

 
Kemudian memotivasi pengurus BUMDes untuk dapat berinovasi dan produktif menggali hal-hal baru untuk dikembangkan sebagai unit usaha produktif dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya alam yang ada demi peningkatan pendapat desa dan ekonomi masyarakat.



Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Raden Eko Supriyanto menjelaskan bahwa pendirian BUMDesMA dilakukan atas kesepakatan beberapa BUMDes untuk membangun usaha bersama. 



“Idealnya dilakukan BUMDes yang sudah yang masuk kategori berhasil, atau kesepakatan beberapa desa yang belum memiliki BUMDes. Bisa juga dilakukan yang tidak maju atau pailit dengan cara BUMDes yang ada dibubarkan dulu,” ucap Raden.


Kabid Pelayan dan Perizinan Dinas Penanaman Modal Kota Padangsidimpuan Timbul Lubis mengatakan BUMDes yang ingin bermitra atau menjalin kerjasama harus punya izin usaha.Namun karena belum ada regulasi tentang izin usaha BUMDes, maka untuk sementara jadi perorangan.

Suatu usaha yang ingin menambah jenis usahanya, ujar Timbul bisa diperbaharui sesuai dengan yang diinginkan sepanjang akun awal pengurusan izin masih ada. Termasuk juga seseorang yang sudah punya izin usaha dan ingin mengurus izin usaha baru juga harus melalui akun awal.



Hadir dalam pembentukan BUMDesMA, Sekretaris Dinas PMD Padangsidimpuan Harun, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Ferry Syafutra dan Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED) P3MP, Kota Padangsidimpuan Boy Irman.(PS/BERMAWI).
Komentar Anda

Terkini: