Penderita Penyakit Tumor Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan

/ Kamis, 11 November 2021 / 16.58.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Ema Herawati (52) warga jalan Bajak II gang Cengkeh Kecamatan Medan Amplas ditemukan warga telah meninggal dunia di rumah kontrakannya, Rabu (10/11/2021) di Jalan Dwikora Harjosari II.

Korban diketahui warga selama ini mengidap penyakit tumor, dan tinggal sendiri di rumah kontrakan milik pak Ardy.

Korban pertama kali ditemukan saksi, Yufrida, (49) Jl. Tuba IV no.52, Kec. Medan Denai , Kota Medan dan Ardy Surya,(50)  warga jalan Kacang no.27 Medan , Kec. Medan Baru.

Keterangan kedua saksi bahwa pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekitar pukul 17.18 wib, Yufrida mengetuk pintu berniat untuk memberikan roti kepada korban, tetapi tidak di jawab . 

Kemudian timbul kecurigaan saksi dan langsung menghubungi pemilik  kost tersebut untuk meminta ijin membuka pintu , kemudian saksi bersama pemilik kost membongkar pintu menggunakan parang dan melihat korban sudah tidak bernyawa lagi.

Mendapati kejadian itu warga langsung menghubungi pihak Kepolisian Polsek Patumbak.

Setalah menerima informasi penemuan mayat tersebut, pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira Pukul 17.18 WIB.

Plt Kapolsek Patumbak  AKP Neneng Armayanti S.H memerintahkan Kanit  Reskrim  IPTU Ridwan  S.H bersama Panit 1, Panit 2,TEAM Tekab dan Piket Fungsi lainnya mendatangi TKP.

Sesampainya di TKP petugas  langsung  menghubungi TEAM Inafis Polrestabes Medan dan dari hasil pemeriksaan di TKP bersama dengan Team INAFIS Polrestabes Medan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda tanda tindak  kekerasan.

Dari kondisi korban, mayat di perkirakan sudah meninggal dunia ± 2 Hari yang lalu, Selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk menunggu proses selanjutnya.

Menurut keterangan saksi dan warga sekitar bahwa korban ada menderita sakit tumor yg sudah lama di derita korban.(PS/HS)
Komentar Anda

Terkini: