Sebabkan Banjir, LSM PAKAR Minta Bongkar Bangunan Gudang Elektronik Milik PT Sumber Baru di Timbang Deli

/ Selasa, 16 November 2021 / 19.04.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom meminta kepada Pemko Medan untuk membongkar bangunan gudang elektronik PT Sumber Baru di Jln. Martoba I, Lingkungan XI, Kel. Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan.

Sebab, bangunan gedung elektronik PT Sumber Baru disebut sebut milik seorang pengusaha berinisial AY yang mana saat ini bangunan tersebut sedang dalam proses pembangunan disinyalir, Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

Selain SIMB diduga bermasalah, keeberadaan pembangunan gudang yang berada tidak jauh dari pemukiman padat penduuk juga telah mengakibatkan masyarakat resah. Pasalnya, paska proses pengerjaan penimbunan bangunan gudang tersebut, apabila musim penghujan datang, rumah pemukiman warga menjadi banjir.

Oleh sebab itu, DPP LSM PAKAR Indonesia meminta kepada Pemko Medan untuk segera bertindak tegas dengan membongkar bangunan gudang elektronik milik PT Sumber yang diduga memyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan disinyalir menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.

Sementara itu, masyarakat sekitar lokasi pembangunan gudang elektronik PT Sumber Baru kepada LSM PAKAR berharap, Pemko Medan segera melakukan tindakan tegas kepada pemilik bangunan.

"Kami warga masyarakat Jln. Martoba I, Lingkyngan XI, Kel. Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan menginginkan pengerjaan bangunan gudang elektronik PT Sumber Baru meminta kepada Pemko Medan segera menghentikan proyek pengerjaan pembangunannya dan tidak memberikan atau mengeluarkan SIMB yang efek dari keberadaan bangunan tersebut telah menyengsarakan masyarakat apabila turun hujan yang menyebabkan rumah kami terendam banjir," ujar warga penuh harap kepada Walikota Medan Bobby Nasution. (PS/RED)



Komentar Anda

Terkini: