Terkait Pupuk Langka Di Tapsel, Komisi B DPRD Tapsel Temui Kios Pengecer Pupuk UD. Bersama di Pasar Sitinjak

/ Kamis, 25 November 2021 / 20.41.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Terkait kelangkaan pupuk di Tapsel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sudah  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (22/11/2021) terkait keluhan petani akibat langka dan mahalnya harga pupuk bersubsidi beesama Dinas Pertanian, PPL,  dan Stakeholdernya lainnya.


Demikian disampaikan anggota komisi B DPRD Tapsel Haris Yani Tambunan bersama anggota Komisi DPRD dari Komisi B antara lain  Harmeni Batubara,  Edy Aryanto,  Buyung Holil,  Andesmar Siregar, Sawaluddin,  Ali Adanan Nasution dihadapan pemilik kios UD Bersama di Pasar Sitinjak Kamis (25/11).

Dengan lugas dan tegas Haris Yani Tambunan menanyakan apa penyebab  pupuk langka di Tapsel, berapa ton masuk pupuk tahun ini dan apa keluhannya, " ucapnya. 

Pemilik Kios Pengecer UD Bersama Akbar Simanjuntak menyampaikan  penyebab pupuk langka yaitu  petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah Warga yang terdaftarnya namanya di RDKK kelompok tani. Namun perlu disampaikan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi anggota kelompok Tani harus memiliki KTP.  Inilah yang menjadi permasalah saat ini  banyak anggota Kelompok tani yang tidak memilili KTP sehingga jatah pupuk berkurang. Sementara Tahun 2020 yang lewat KTP bukan persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya. 

Lebih lanjut disampaikannya," untuk tahun ini baru dua kali masuk pupuk bersubsidi ke Kios kami,  yang pertama dibulan April 2021 itupun hanya 4 Ton,  dan seterusnya di bulan Juli sebanyak 2 Ton untuk satu Kecamatan ini.  

Lebih lanjut disampaikannya," bahwa pupuk bersubsidi sekarang menurut informasi PPL banyak yang masuk ke Perkebunan.

Usai dialog dengan Pemilik Kios Pupuk UD Bersama dilanjutkan poto bersama dengan anggota DPRD Tapsel dari Komisi B. (PS/BERMAWI)  





Komentar Anda

Terkini: