DPC GMNI Labuhanbatu : Slogan 'BOLO' Labuhanbatu Hanya Tahayul.

/ Selasa, 21 Desember 2021 / 23.24.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi di depan kantor Bupati Labuhanbatu Jalan SM Raja, Rantauprapat, Selasa (21/12/21).

Aksi puluhan massa dari DPC GMNI Kabupaten Labuhanbatu untuk menunutut 100 hari kerja Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga dan Wakil Bupati Hj Ellya Rosa Siregar pada refleksi akhir tahun, dipertanyakan ke arah mana "BOLO" Kabupaten Labuhanbatu. Sementara, roda pemerintahan telahasuk 100 hari ketja sejak pertama kalinya dilantik pada tanggal 13 September 2021 yang lalu.

"Kita menuntut komitmen Bupati Labuhanbatu bapak Erik Adtrada Ritonga dan Wakilnya ibu Hj Ellya Rosa. Slogan "BOLO LABUHANBATU" hanya tahayul. Program kerja yang dijanjikan, seperti visi dan misi serta 10 prioritas kerja, dapat dilihat tidak berimplikasi secara langsung,"ujar Ketua DPC GMNI Kabupaten Labuhanbatu Hamdan Hasibuan, Selasa (21/12/2021) disela aksi tersebut.

DPC GMNI juga mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk membentuk Reformasi Agraria sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Mengingat, ada beberapa perusahaan yang izinnya belum diperbaharui semenjak pemekaran 3 Kabupaten di Labuhanbatu, dan menyelesaikan konflik yang terjadi di PT SAB/PT KSU Amelia yang sudah memakan korban dan saat ini diduga mafia tanah sedang bermain - main didalamnya.

Kemudian, tuntutan untuk menyelesaikan permasalahan TANI di Kabupaten Labuhanbatu. Terkhusus di daerah Kecamatan Panai Hilir yang memiliki Padi. Tapi sayangnya, menurut Hamdan, Kabupaten Labuhanbatu memiliki Padi, Kabupaten lainnya menempelkan mereknya.

"Kita menuntut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menyelesaikan permasalahan Agraria, permasalahan Padi yang dihasilkan, namun menjadi hak paten Kabupaten lain. Untuk hal pertanian, Pemkab dapat membentuk BUMD dari hulu ke hilir, serta membentuk tim khusus pengawasan penyaluran pupuk subsidi kepada masyarakat,"katanya.

Selain itu, GMNI Labuhanbatu mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan kroscek ataupun sweeping terhadap perusahaan - perusahaan yang memiliki tenaga kerja PHL/BHL, agar dijadikan karyawan tetap.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dinilai tertutup dengan produk - produk hukum dan peraturan. "Transparansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu sangatlah miris. Undang - undang Keterbukaan Informasi seolah - olah dikangkangi pejabat,"katanya kembali.

Menyambung hal tuntutan, Sekretaris DPC GMNI Labuhanbatu Amos P Sihombing menyampaikan, daerah pesisir Kabupaten Labuhanbatu sering terabaikan, persoalan beasiswa kurang mampu dan prestasi belum terstruktur sistematis dan satu pintu terpadu secara mengikat dan berbadan hukum.

"Ada lagi, bukit - bukit yang warna coklat di bukit barisan perlu penghijauan. Permasalahan nelayan, seperti bahan bakar minyak, jaminan sosial yang efektif dan efisien. Kemudian, infrastruktur daerah pesisir yang masih carut marut, dan penanaman Mangrove daerah pesisir sebagai kewaspadaan terhadap banjir,"terang Amos. (PS/FD)
Komentar Anda

Terkini: