Gerebek Rumah Di Nelayan Indah, 2 Pria Di Tangkap BB 9,82 gram Sabu dan 4700 gram Ganja

/ Selasa, 07 Desember 2021 / 07.40.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM -BELAWAN,  Satuan Reserse Narkotika Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah rumah di duga bandar narkoba di Lingkungan 1 Blok E, Kelurahan Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (6/12/2021).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang SH, Kepada Media ini, mengatakan dari penggerebekan tersebut polisi menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis Sabu-sabu bernama Abdul Rahman (Abd) als Saleh (35) dan temannya Firman Sahputra.


"Penangkapan tersangka Abdul Rahman (Abd) alis Saleh ini atas pengembangan tertangkapnya Zulkarnain pada Hari Senin tanggal 06 Desember 2021 Sekira pukul 06.00 Wib di  Jln. Taman Makam Pahlawan Lorong Kenanga Lingkungan 27 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Atas Kasus Ganja.Dimana pengakuan Zulkarnaen Ganja tersebut di perolehnya dari Abdul Rahman (Abd) alis Saleh,"Ujar Kasat Narkoba.

Atas informasi yang di dapat dari Zulkarnaen tersebut di lakukan penangkapan terhadap Abdulrahman Dimana pada saat di lakukan penangkapan satu orang laki laki dewasa bernama Firman Sahputra berada dilokasi tersebut dan juga turut diamankan petugas.dari keterangan Firman Saputra dirinya berada di rumah tersebut di karnakan di hari sebelumnya menggunkan sabu-sabu di rumah tersebut. 

Setelah di lakukan penggeledahan di rumah tersebut di dapati barang bukti berupa 9 plastik klip berisikan di duga Sabu-sabu berat kotor 9,82 Gram, Timbangan Elektrik, Uang sebesar Rp.450.000,-, 2 Plastik Klip Kosong, 1 Alat hisap Sabu-sabu dan 1 Hp Android yang di temukan dari kamar depan tepat di mana Abdulrahman di amankan. Serta 5 Plastik besar berisikan di duga Ganja berat kotor 4700 Gram dan Timbangan warna Orange di temukan dari kamar bagian belakang dari rumah tersebut.Dari hasil introgasi .Beliau mengakui barang haram tersebut miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut. Imbuh Mantan Kasat Norkoba Polres Sergai Tersebut.
(PS/ABU HASAN)
Komentar Anda

Terkini: