Laporan Masyarakat tak di Respon Polsek Lintongni Huta Humbang Hasundutan.

/ Sabtu, 04 Desember 2021 / 22.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SUMATERAUTARA-Tanah seluas lebih kurang 3 ha milik alm.Osmar Togatorop (Op.Eva) terletak di Dusun V Desa Siborutorop Kecamatan Peranginan Kabupaten Humbang Hasundutan yang belakangan ini diklaim Marolop Sianturi dan Maruli Sianturi sebagi miliknya membuat Anak-anak alm.Osmar Togatorop tak tinggal diam.

Dengan meminta bantuan kepada DPD Lembaga Aliansi Indonesia(LAI) Badan Peneliti Aset Negara Komando Garuda Sakti Sumatera Utara.Kemudian mengambil langkah dengan cara mengumpulkan saksi-saksi dari Masyarakat sekitar yang mengetahui asal-usul tanah tersebut selanjutnya atas surat pernyataan dari warga tanggal 26-11-2021 yang diketahui oleh Mantoni Togatorop (Kepala Dusun) dan Suparto Togatorop (Kepala Desa) DPD LAI Komando Garuda Sakti Sumatera Utara menyurati Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Peranginan tertanggal 02-12-2021 prihal izin dan pemberitahuan untuk pemasangan Plank (Spanduk) dan Patok.Karena jarak yang jauh surat di antarkan langsung oleh Tim Khusus DPD LAI Garuda Sakti Sumatera Utara pada hari Jumat,03-12-2021.


Sesampainya di Polsek Lintongni Huta suratpun diserahkan oleh Tim Khusus Komando Garuda Sakti dan di terima oleh Aiptu PL.Tobing.Setelah menyerahkan Ferianto(Kepala Tim) meminta kepada Aiptu PL.Tobing untuk menghadirkan Babinkabtimas Desa Siborutorop yang bertugas di Polsek Lintongni Huta ke Lokasi Tanah alm.Osmar Togatorop Dusun V Desa Siborutorop Kecamatan Peranginan dan seterusnya surat di sampaikan ke Camat,Koramil 07 Lintongni Huta dan Kepala Desa Siborutorop.


"Laporan ini penting dilakukan karena, tanah milik alm.Osmar Togatorop itu diklaim Marolop Sianturi dan Maruli Sianturi sebagai miliknya sementara mereka tidak bisa membuktikan bahwa itu miliknya jadi kehadiran Babinsa serta Babinkamtibmas atau Muspika sangat penting demi menghindari keributan di lokasi tanah tersebut," terang Ferianto Manurung(Ka.Timsus).


Namun sayang yang datang hanya dari Babinsa Koramil 07 Lintongni Huta sedangkan pihak Camat,Polsek(Babinkamtibmas) Lintongni Huta serta Kepala Desa Siborutorop Enggan Hadir ke Lokasi Tanah tersebut.Melalui pesan WhatsApp"kami pihak Kecamatan hanya mengetahui bukan kapasitas kami untuk melakukan penindakan dan pengawalan," pesan Camat Lintongni Huta.


Dan ketika awak media menghubungi Kapolsek Lintongni Huta melalui Ponsel"Di Humbang ini banyak sekali tanah yang tidak mempunyai surat jadi,untuk menyatakan bahwa tanah tersebut milik seseorang maka harus memiliki sertifikat hak milik atas tanah jadi kami tidak bisa menghadiri," jelas Akp.D.Habeahan(Ka.Polsek).


Pemasangan Plank(Spanduk) dan Patok Tanah tetap dilaksanakan oleh pihak Ahli Waris Alm.Osmar Togatorop dan Timsus DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Peneliti Aset Negara Divisi Komando Garuda Sakti Sumatera Utara di Lahan milik alm.Osmar Togatorop.


Saat pemasangan Plank (Spanduk) dan Patok tiba-tiba Marolop Sianturi Cs datang menghampiri Ferianto Manurung (Ka.Timsus) dan meminta agar menghentikan pemasangan patok dan plank itu dengan hanya menyebut bahwa,tanah tersebut miliknya tanpa menunjukan surat-surat atau bukti-bukti yang sah.


Karena Marolop Sianturi Cs tidak bisa menunjukan surat apapun maka, pemasangan Plank dan Patok tetap dilaksanakan.Hal itu membuat Marolop Sianturi Cs marah sambil berkata"Tolong cabut semua ini hentikan pekerjaan aku seorang pendidik(Oknum PNS Guru)," kata Marolop Sianturi sambil memegang sebatang kayu.


Dan Marolop Sianturi menurunkan puluhan orang agar datang ke lokasi tanah yang sedang di kerjakan oleh ahli waris alm.Osmar Togatorop dan Timsus Komando Garuda Sakti.Benar saja tak lama kemudian datang puluhan orang dengan mengendarai 3(tiga) unit mobil dan puluhan sepeda motor.


Mengetahui hal tersebut awak media menghubungi melalui ponsel Akp.D.Habeahan(Ka.Polsek) Lintongni Huta untuk segera mengirimkan Babinkamtibmasnya ke lokasi tanah "Kan sudah saya bilang jangan kalian kerjakan jika tanah tersebut belum ada sertifikatnya jadi ributlah,udahlah saya sedang di Polres ini ada rapat," kata Akp.D.Habeahan sambil menutup Ponselnya.


Timsus Komando Garuda Sakti Sumatera Utara dan ahli waris pun setelah siap mengerjakan meninggalkan lokasi tanah tersebut dan kembali pulang ke rumah Wademar Togatorop untuk berkumpul.


Di sela pembicaraan Ferianto Manurung mengatakan "Saya sangat kecewa dengan pihak Polsek Lintongni Huta karena tidak tanggap terhadap laporan Masyarakat yang pada saat Itu sangat membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian menyangkut nyawa manusia dimana,yang kita ketahui bahwa Polri mempunyai Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama Bagi Nusa dan Bangsa yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,menegakan hukum dan memberikan perlindungan,pengayoman,dan pelayanan kepada masyarakat," terang Ferianto Manurung kesal.


Lanjutnya"Saya mengharapkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini,Polsek Lintongni Huta hendaknya jangan menunggu adanya korban baru turun ke lapangan," pungkas Ferianto Manurung.(PS/IRWANSYAH).



Komentar Anda

Terkini: