Pemko Padangsidimpuan Melalui Dinas Pendidikan Sosialisasikan PAUD 1 Tahun Pra SD

/ Rabu, 22 Desember 2021 / 13.31.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Kepala Dinas Kota Padangsidimpuan H. Muhammad Luthfi Siregar, SH, MH didampingi Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Hj. Elida Tuti Nasution, SH di ruang kerjanya baru baru ini   mengajak seluruh warga Kota Padangsidimpuan agar anak usia 5 s/d 6 Tahun segera masuk PAUD untuk mendapatkan layanan esensial anak dalam rangka mempersiapkan generasi emas dimasa depan. 



H. Muhammad Luthfi Siregar, SH. MH. menyampaikan bahwa SDM unggul harus dipersiapkan sejak dini, karena usia 0 sampai 6 tahun adalah usia yang sangat menentukan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya.  

Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah menerbitkan Peraturan Walikota nomor 74 tahun 2021 tentang pelaksanaan standart pelayanan minimal anak usia dini satu tahun pra sekolah dasar. Untuk itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan menghimbau seluruh warga Kota Padangsidimpuan khususnya anak usia 5 s/d 6 tahun agar masuk PAUD sesuai dengan program layanan pilihannya masing masing. 

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan yang juga didampingi oleh Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF  Abdul Rahman Suhudi Nasution, M. Pd menjelaskan sejak  tahun 2021 pendidikan anak usia dini harus mendapatkan layanan esensial secara terintegrasi, yang dikenal dengan PAUD HI. Artinya satuan PAUD harus terintegrasi dengan OPD/ Lembaga terkait terutama Kesehatan dan gizi, pengasuhan, perlindungan,  dan Kesejahteraan.

 Diharapkan melalui layanan yang holistik dan interaktif anak usia dini Kota Padangsidimpuan memiliki SDM unggul dimasa depan," ujarnya mengakhiri.(PS/BERMAWI) 
Komentar Anda

Terkini: