Polres Labuhanbatu Lidik Dugaan Kasus Penyalahgunaan Anggaran Di SMAN 2 Bilah Hilir

/ Senin, 13 Desember 2021 / 20.06.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu lidik dugaan kasus penyalahgunaan anggaran di SMAN 2 Bilah Hilir Jalan Besar Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir

Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Penyelidikan tersebut berdasarkan laporan informasi yang dilayangkan ke Polres dengan Nomor : R/LI/139/VIII/RES.3.3/2021 Tanggal 16 Agustus 2021. 

"Masih proses penyelidikan bang,"balas AKP Rusdi, Senin (13/12/2021) ketika dikonfirmasi Poskotasumatera.com via aplikasi Whatsapp.

Menurut informasi yang diperoleh,  adanya surat pemanggilan terhadap Guru tidak tetap SMAN 2 Bilah Hilir mengenai laporan informasi yang diterima pihak Polres Labuhanbatu.

Atas laporan informasi tersebut, saat ini Polres Labuhanbatu sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran dana BOS, dana program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Komite serta dugaan pengutipan liar terhadap Guru tidak tetap yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Bilah Hilir. 

Kepala Sekolah SMAN 2 Bilah Hilir Sri Adhawati ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban. (PS/FD)
Komentar Anda

Terkini: