Terindikasi Pungli Dan KKN, Kinerja Dinas Perkim Karo Akan Di Lapor Ke APH.

/ Kamis, 16 Desember 2021 / 12.26.00 WIB





POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan  Pemukiman  Kabupaten Karo Terindikasi Kuat Melakukan Pungutan Liar ( Pungli) Dan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme ( KKN) Dalam menjalankan tugasnya terkait penanganan sejumlah Proyek di kabupaten Karo. 

Isu beredar jika Kepala Dinas ( Kadis) Perkim Paksa Tarigan  Dan Panitia Pelaksana Kegiatan Ramces Sihombing merupakan "anak muda" yang menjadi pemeran utama dalam indikasi permainan pungli dan KKN proyek perkim yang mencapai  Miliaran Rupiah.
Dan untuk menutupi indikasi Korupsi Dan pungli, Ramces Sihombing Dan Paksa Tarigan di duga kerap memberikan uang kepada oknum oknum tertentu.

Kepala Dinas Perkim, Paksa Tarigan yang di konfirmasi Poskotasumatera.com, tidak berada di Kantor, saat di layangkan sms juga tidak ada balasan.
Sementara Ramces Sihombing pada kru media ini mengatakan bahwa Dirinya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku " saya menjalankan apa adanya aja" ujar Ramces Singkat. 

Aktivis LSM Toppan RI di Kabupaten Karo Berinisial SP (46) mengatakan sudah lama mencium Aroma pungli dan KKN di Dinas Perkim Karo " akan kita lakukan pengaduan ke dinas terkait, terkait indikasi pungli, dan korupsi, setelah laporan masuk, kita berharap Kejatisu segera melakukan tindakan terhadap indikasi permainan di Perkim " ujar SP. 
( PS/ BUDIMAN S)

Komentar Anda

Terkini: