BP Jamsostek Cabang Padangsidempuan Sudah Salurkan Klaim Di Tahun 2021 Sebesar Rp86,6 miliar

/ Sabtu, 22 Januari 2022 / 17.45.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Selama Tahun 2021 klain yang dibayarkan sebesar Rp88,6 miliar. Klaim tersebut sangat meningkat bila dibandingkan dengan Tahun 2020 yaitu sebesar Rp64,7 miliar,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidempuan Muhammad Syahrul, kepada Wartawan Sabtu (22/1).

 
Dijelaskan, klaim sebesar Rp88,6 milir selama Tahun 2021 itu terdiri dari 5.311 klaim JHT dengan total pembayaran sebesar Rp80 miliar, 504 klaim JKK dengan total pembayaran Rp1,9 miliar, 163 klaim JKM dengan total pembayaran sebesar Rp5,5 miliar dan 1.622 klaim JP dengan total pembayaran sebesar Rp1,2 miliar.
 

Meningkatkan klaim peserta BPJamsostek dalam masa pandemi selama Tahun 2021 di BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan, ujar Syahrul, bukan hanya diakibatkan banyaknya perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya, tapi termasuk dampak dari LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang terdiri Online dan Onsite.

Untuk layanan online, paparnya BPJamsostek Cabang Padangsidempuan tidak hanya menerima klaim dari wilayah kerjanya saja, tapi termasuk dari daerah lain karena BPJamsostek Cabang Padangsidempuan terpilih secara acak sebagai tujuan klaim ketika peserta BPJamsostek mengajukan klaim secara online.

“Sedangkan untuk Onsite, para peserta langsung datang ke Kantor Cabang Padangsidempuan dengan membawa berkas asli yang kemudian dilakukan pendaftaran dan langsung dilakukan wawancara terkait pengajuan klaim dan selanjunya klaim dibayarkan jika syarat sudah terpenuhi,” tuturnya.

BPJamsostek Cabang Padangsidempuan sebagai bagian dari lembaga yang memberikan jaminan sosial kepada pekerja yang jadi peserta BPJamsostek, ungkapnya terus berupaya meningkatkan pelayanan. Peningkatan pelayanan yang dilakukan tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi, kata Syahrul.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: