Isu Setoran Ke Bupati Labuhanbatu Mencuat Hangat, LPPP : Jangan Buat Malu Istilah 'Membolo'

/ Senin, 31 Januari 2022 / 12.48.00 WIB
Ilustrasi (int)

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Hitungan masa 100 hari kerja Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga dan Wakil Bupati Hj Ellya Rosa Siregar telah lewat. 

Berbagai pro dan kontra terus berkumandang di media sosial. Sampai - sampai, isu 'setoran' ke Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu pun sampai mencuat hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Terutama, di kalangan para organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Sekolah, hingga ke Kepala Desa dan Pj Kepala Desa, kemudian organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan, serta para awak media di Kabupaten Labuhanbatu. Isu setoran tersebut menjadi pembahasan yang tranding topik di daerah Kabupaten Labuhanbatu dari beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini. 

Seperti sumber terpercaya masih warga kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, yang enggan namanya di catut poskotasumatera.com. Dia mengatakan, isu setoran ke Bupati Kabupaten Labuhanbatu memang sangat populer. Dari postingan - postingan di media sosial sampai diberitakan oleh salah satu media online tentang isu suap menjadi Kepala Lingkungan. 

"Waduh bang, cerita tentang 'setoran' itu, sudah tak asing lagi lah kita dengar di Labuhanbatu ini. Coba abang lihat di postingan medsos (media sosial) Facebook. Berbagai macam bentuk tulisan dan sindiran yang kita baca,"ucap Sumber belum lama ini di konfirmasi langsung di salah satu Warung Kopi di kota Rantauprapat. 

Menurut informasi yang beredar dilapangan, isu 'setoran' ke Bupati Labuhanbatu berupa, Kepala Lingkungan dengan nilai 'setoran' senilai Rp.5 juta sampai ke 10 juta yang ingin jabatannya. Sedangkan untuk jabatan Kepala Sekolah, beraneka ragam nilai setorannya.

Kemudian, beredar informasi tender pekerjaan proyek yang tidak transparan, perpanjangan Pj Kepala Desa senilai Rp.25 juta, penerimaan honor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berbau rupiah senilai Rp.30 juta sampai ke Rp.40 juta, dan Kepala Desa yang masih definitif senilai Rp.10 juta sampai Rp.20 juta, serta yang terakhir jabatan Kepala Sekolah dengan bau bandrol rupiah.

Kepala BKPP (BKD-dulu) Kabupaten Labuhanbatu Drs. Zainuddin Siregar, ketika di konfirmasi via sms (selular) terkait isu 'setoran' tersebut belum menjawab hingga berita ini di langsir.

Terkait dengan isu 'setoran' ke Kepala Daerah di Kabupaten Labuhanbatu, Ketua Umum Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LPPP) Irfandi mengatakan, untuk bersih - bersih di jajaran lingkungan Pemerintahan, memang sulit untuk dilakukan. Sebab, budaya dengan istilah 'setoran' telah berakar dan menjadi langganan.

"Budaya jelek ini yang menjadi citra buruk bagi seorang Kepala Daerah. Membangun atitude buruk pada bawahan dan inkonsisten pada visi misi yang ingin mensejahterakan masyarakat/rakyat. Jangan buat malu istilah kata - kata 'Membolo', yang selama ini popular di daerahnya,"ujar Irfandi. (PS/Ricky)
Komentar Anda

Terkini: