Kapolsek Batang Angkola Polres Tapsel Gercep Turun Ke Lokasi Korban Hanyut di Irigasi Napa

/ Sabtu, 22 Januari 2022 / 17.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-Tapanuli Selatan - Diduga akibat terjatuh di pinggir pintu Irigasi air, seorang lelaki paruh baya Ardi Batubara (52) warga Tano Bato Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditemukan tewas terbawa arus di Kelurahan Napa Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.


Dari keterangan Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap menyebutkan kejadian ini terjadi Jum'at siang (21/1/2022) sekira pukul 11.45 WIB tepatnya di pinggir Pintu Irigasi Padang Kelurahan Napa Linkungan II Parbalan Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.

Lanjut Kapolsek lagi, awalnya pihak Bhabinkamtibmas Kecamatan Angkola Selatan mendapat informasi adanya seorang lelaki paruh baya jatuh dekat  pintu Irigasi air, Jum'at siang (21/1/2022) pukul 11.45 WIB.

Warga yang melihat langsung yakni Dika Hanafi Yudistira dan Rama Nugeraha melihat korban (almarhum) sedang batuk dan muntah, dan tak berapa lama terjatuh dengan posisi tengkurap ke Irigasi Pintu Padang Lingk. II Kelurahan Napa Kecamatan Angkola Selatan.

Setelah itu kedua saksi berteriak memanggil warga dengan mengatakan ada seorang bapak hanyut.Kemudian saksi lainnya Arman Saputra dan Mardianto berlari menuju kelokasi kejadian dan menghubungi Bhabinkamtibmas.

Kemudian Kapolsek Batang Angkola Bhabinkamtibmas Aiptu Ahmad Ridoan Nasution bersama warga kemudian mencari korban dan sekira 80 meter dari tempat kejadian, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan diangkat dari aliran sungai yang memiliki kedalaman lebih kurang 60 cm kepinggir irigasi.

" Korban saat ditemukan dalam keadaan tengkurap tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana pendek berwarna hitam," ujar Kapolsek.

Selanjutnya Aiptu Ahmad Ridoan Nasution menghubungi pihak Puskesmas Simarpinggan untuk turun ke TKP untuk dilakukan Visum, namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga korban siap membuat pernyataan untuk  tidak dilakukan Otopsi terhadap korban dan tidak akan menuntut proses lanjut kepada pihak manapun.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: