Kasihan, Hingga Memasuki Awal Februari 2022, PNS Pemkab Toba Belum Terima Gaji

/ Senin, 31 Januari 2022 / 20.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - TOBA - 
Sejumlah PNS atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba (Pemkab Toba) terdengar menggerutu dan mengeluh. Pasalnya, per tanggal 31 Januari hingga memasuki awal bulan Februari 2022 belum juga menerima gaji.

Ungkapan keluhan tadi tanpa sengaja di dengar awak media di salah sebuah warung makan di kota Balige yang secara kebetulan menjadi tempat pilihan istirahat makan siang, Senin(31/1/2020). 

Tertarik dengan cerita tersebut, Seorang Guru PNS di Sekolah Dasar (SD) bermarga Simanjuntak ketika disamperin Poskotasumatera.com mengutarakan bahwa ia bersama rekan guru-guru lainnya hingga saat ini per tanggal 31 Januari 2022 belum menerima gaji. Mereka mengaku tidak tahu apa menyebabkan gaji tersebut belum masuk ke rekening mereka masing-masing.  

Sementara akibat keterlambatan penggajian tersebut, Pria berusia 66 tahun itu mengaku kesulitan memenutupi kewajiban nya dalam memenuhi kebutuha putra putrinya yang menimba ilmu diperantauan. 

"Iya amang, belum gajian kami. Padahal sudah mau lewat Januari. Sementara banyak yang mau ditutupi untuk kebutuhan ito-ito mu dan lae-laemu kuliah. Mana situasi masih pandemi covid-19. Sulit keuangan di masa ini," katanya dengan nada lusu.

Hal ini juga diamini S. Sitorus, salah satu PNS yang bertugas disalah satu instansi Pemda Toba.  Kepada media Ia mengatakan bahwa keterlambatan penggajian itu juga terjadi pada nya. Dan menurut nya,  keterlambatan pembayaran gaji ini terjadi secara merata bagi seluruh PNS atau ASN di Kabupaten Toba. 

" Kami juga belum gajian, dan ini terjadi secara menyeluruh. Kita tidak tahu apa penyebabnya. Tapi seperti yang dibilang bapak ini, masih banyak PNS ini mengandalkan gaji untuk menutupi tanggung jawabnya sebagai orang tua atau sebagai anak,"ujar nya menyambut cerita guru SD. 

Guna menindaklanjuti informasi dimaksud, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba, Drs. Lalo Simanjuntak yang kemudian di konfirmasi soal kebenaran dan alasan terjadi nya demikian enggan memberi penjelasan. 

"Mohon konfirmasi langsung ke Kaban Keuangan ya pak," saran nya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ganyang Situmorang yang selanjut nya dikonfirmasi justru terkesan   enggan memberi keterangan. 

"Maaf ya pak, kebetulan saya sedang rapat. Nanti saya jawab," ujarnya mengakhiri telepon. 

Beruntung, Sekda Kabupaten Toba, Audi Murphy Sitorus yang kemudian dimintai keterangan oleh Poskotasumatera.com membenarkan belum terbayarnya gaji PNS untuk bulan Januari. Ditanya soal kendala yang mengakibatkan terlambatnya penyaluran Gaji PNS, Sekda mengaku bahwa pejabat terkait belum dikukuhkan. 

"Belum dikukuhkannya pejabat yang baru sesuai dengan OPD yang ada dalam APBD 2022," jawabnya kepada wartawan.

(PS/Firman).

Komentar Anda

Terkini: