Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Berkarakter Tahanan

/ Kamis, 27 Januari 2022 / 23.24.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-LANGKAT-Terlepas kontroversi lokasi pembinaan atau perampasan kemerdekaan orang, namun kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin dinilai berkarakter Tahanan. 

Statemen ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Rabu (26/1/2022) di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

"Bahasa hukumnya, lepas dari perdebatan ini rehabilitasi atau kah tidak. Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya. Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Ya pasti tidak tetapi karakternya memang serupa dengan tahanan," tegasnya dalam Sidak didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca P Simanjuntak. 

Dia mengaku, lembaganya pernah menurunkan tim untuk beberapa tempat yang jenisnya seperti kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin ini. Diantaranta panti-panti untuk pemulihan teman-teman disabilitas mental.

“Nah itu karakternya begini kurang lebih. Kalau ditanya apakah ini bentuk penjara biasanya kami menyebutkan serupa tahanan yang memang peruntukannya mau di panti-panti itu memang untuk pemulihan dan sebagainya. Kalau ditanyain ini peruntukannya untuk apa itu nanti diujung," ujarnya. 

Choirul menuturkan sejauh ini pihaknya masih menduga adanya pelanggaran HAM. Hal ini pun, sesuai dengan pengaduannya. "Karena ini pengaduan pelanggaran hak asasi manusia ya pasti bisa disebut dugaan pelanggaran HAM. Tapi kesimpulan belum," katanya. 

Dia menjelaskan, seandainya jika terbukti ada pelanggaran HAM akan dipakai UU 39. Namun kalau pelanggaran hukumnya dekat sekali dengan soal pidana pasti teman kepolisian memang harus menindaklanjuti dan mengusut tuntas dan membawa ini ke proses pengadilan. Karena itu adalah tindak pidana," ajaknya. 

Pasca laporan dari Migran Care tentang dugaan perbudakan modern ke Komnas HAM RI, Komisioner lembaga itu gerak cepat melakukan pemantauan dan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, ada perbedaan antara info awal yang didapatkan dengan perkembangan saat ini. “Pasti ada perbedaan. Satu, dari segi jumlah informasi saat ini jauh lebih kaya. Dari segi berbagai pihak yang kami mintai keterangan pasti jauh lebih banyak," kata Choirul Anam. 

Dijelaskannya, saat ini kepolisian pun sedang menyelidiki indikasi adanya perbudakan modern yang terjadi di tempat tersebut. Petugas akan terus bekerja untuk meminta semua informasi agar mendapatkan informasi yang komprehensif. 

"Kedua, apakah ini tempat rehabilitasi, apakah ini tempat perbudakan modern itu sedang kami dalami tetapi indikasinya dan sebagainya nanti," ujar Choirul. 

Ketika mendapatkan kepastian itu, lanjutnya, akan mengambil satu jalan keluar yang terbaik. Jika memang ada pelanggaran hukum akan diproses secara hukum. Jika memang terjadi bukan pelanggaran hukum harus dihormati hak terperiksa. 

“Tetapi jika memang misalnya ada perlakuan yang tidak manusiawi dan sebagainya harus diproses," sebut Choirul. 

Chorul menegaskan berbagai opsi tersebut belum bisa disimpulkan. Pihaknya juga bakal didukung oleh Polda Sumut terkait semua informasi yang dibutuhkan ke depan. 

"Tadi ada komitmen dengan Pak Kapolda kami didukung dengan apa yang sudah diterima oleh teman-teman yang sedang bekerja di Mapolda sana di Sumut mensupport semua informasi dan tadi juga membuat komitmen dengan masyarakat tadi untuk kami mendapatkan keterangan," sebut Choirul. 

Hebohnya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat saat proses pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK memang menggemparkan Indonesia. Semua lembaga hukum bergerak memeriksa temuan ini. 

Pasca Migran Care melapor ke Komnas HAM RI atas dugaan perbudakan modern di Kabupaten Langkat, Polisi dan Badan Narkotika Nasional pun gerak cepat mengusut segala indikasi pelanggaran hukum. 

Selain kerangkeng, di rumah Terbit Rencana Perangin-angin juga ditemukan Satwa yang dilindungi seperti Orang Utan dan lainnya yang telah terlebih dahulu disita BKSDA Sumut. (PS/NET/RED)

 

 

Komentar Anda

Terkini: