Ormas AL-UOIS Labuhanbatu Gelar Unjuk Rasa Tutup Hans Club Station

/ Senin, 10 Januari 2022 / 23.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Setelah kegiatan hiburan malam Hans Club Station viral dimedia sosial yang memperlihatkan adanya kerumunan, sehingga pihak polres melakukan razia gabungan ditempat-tempat hiburan malam pada Rabu malam (5/1/2022).

Dari hasil razia yang dilakukan pihak Polres Labuhanbatu bersama dengan Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantauprapat, Dinkes, BPBD, Sat Pol-PP Dan Dinas Perizinan, dari 13 orang Pengunjung dan termasuk pengelolanya, 7 orang urinnya positif mengandung zat Methapetamine.

Selain itu turut diamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut.

Menindak lanjutin dari razia tersebut, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Ummat dan Ormas Islam Labuhanbatu (AL-UOIS) Kabupaten Labuhanbatu gelar aksi  unjuk rasa di depan Polres Labuhanbatu, kemudian di depan Kantor Dinas Perizinan, selanjutnya ke depan Kantor Bupati Labuhanbatu, dan terakhir di depan Hans Club Station, Senin (10/1/2022).

Massa aksi yang tergabung meminta pihak pengusaha agar menutup tempat hiburan malam tersebut yang diduga tempat maksiat dan peredaran gelap narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Kordinator aksi Ustadz Muhammad Baqi Aljunudi Harahap menyampaikan tuntutannya.

"Meminta dan menuntut kepada Polri segera menangkap, memproses Hukum Ferdinand Hutahaen yang diduga penista agama, Menuntut Pemkab Kabupaten Labuhanbatu mencabut izin dan menutup Hans station, Menuntut Polres Labuhanbatu agar memproses Hukum pengelolah Hans station yang menggelar dugem di malam tahun baru dimasa pandemi covid-19 yang diduga melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Selain itu, Ustadz Muhammad Baqi Aljunudi Harahap mengatakan, Tadi sudah kita lakukan penyegelan di pintu gerbang dengan spanduk dan penyampaian aksi tuntutan dan kita harap di masa pandemi ini tempat hiburan malam menutup segala aktivitas kegiatan untuk memutus mata rantai covid- 19. 

"Apalagi ini tempat hiburan malam yang diduga tempat maksiat dan peredaran gelap narkoba, Kita tidak mau generasi penerus bangsa terjerumus dalam lembah hitam yang menyesatkan," pungkasnya.

Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Labuhanbatu untuk bersama- sama menjaga Daerah dan Kota kita dari maraknya tempat-tempat maksiat, prostitusi terselubung, dan peredaran narkotika.

"Kami juga berharap kepada aparat terkait senantiasa meningkatkan pengawasan tempat- tempat yang menjadi sarana penghancuran generasi muda kita tersebut, dan kami juga menghimbau kepada seluruh pengusaha hiburan agar tidak ada lagi yang melaksanakan praktek-praktek yang bertentangan dengan norma Agama, norma budaya dan norma adat istiadat di daerah kita," Tegas Ustadz Aljunudi Harahap mengakhiri.

Dari pihak Polres Labuhanbatu yang melakukan pengamana aksi tersebut yang diwakili Kabag Ops Kompol Wirhan Arif,S.H,S.I.K,M.H yang didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,S.H,M.H, Kompol Edi Sidauruk,S.H mengatakan pihaknya akan mefasilitasi pertemuan antara ormas AL-UOIS dengan pengusaha Hans Club Station.

"Kita akan fasilitasi pertemuan dengan pengusahanya, serta dengan dinas perizinan dan juga DPRD Labuhanbatu," ucap Kabag Ops untuk meyakinkan massa aksi terkait tuntutan mereka. (PS/ Messo Gulo ).

Komentar Anda

Terkini: