POSKOTASUMATERA.COM|BANDA ACEH - Polda Aceh melimpahkan penyidikan kasus dugaan pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara Asnawi Luwi ke Pomdam Iskandar Muda. Pelaku diduga oknum TNI.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, mengatakan, penyidikan kasus pembakaran rumah yang terjadi Juli 2019 lalu itu sebelumnya telah diambil alih Polda Aceh. Ditreskrimum disebut telah melakukan proses penyidikan dan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara maka proses penyidikannya sudah dilimpahkan ke Pomdam IM pada tanggal 4 Januari 2022," kata Winardy kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Winardy menyebut, Asnawi telah diberitahu bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pomdam IM. Menurut Winardy, hasil penyidikan polisi diduga pelakunya oknum TNI.
"Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Aceh bahwa ada dugaan yang mengarah ke pelaku adalah oknum anggota TNI," jelas Winardy.
Sebelumnya, rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal. Api pertama muncul dari garasi mobil.