Pemko Lhokseumawe Siapkan Perwal Untuk Kesejahteraan Sosial Anak Integratif

/ Sabtu, 08 Januari 2022 / 16.18.00 WIB
Wakil Walikota Yusuf Muhammad Didampingi oleh Kadis Sosial Ridwan Jalil, dalam sesi wawancara seputar Perwal Perlindungan anak Integratif di Lhokseumawe

PARIWARA

POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe dibawah kepemimpinan Suaidi Yahya - Yusuf Muhammad sangat antusias dalam memperhatikan kesejahteraan sosial untuk anak anak yang integratif. Dalam mewujudkan rencana tersebut Pemko Lhokseumawe melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan berbagai elemen sedang menyusun Peraturan Walikota (Perwal) tentang Perlindungan Kesejahteraan Sosial Anak Integritif.

Demikian dikatakan oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya melalui Kepala Dinas Sosial Ridwan A. Jalil kepada Media ini, Sabtu (08/01/2022) di Lhokseumawe. Menurut Ridwan A Jalil, Dalam rangka mengoptimalkan eksistensi Layanan Perlindungan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (LPKSAI), Dinas Sosial Kota Lhokseumawe menggagas Peraturan Walikota.

Penyusunan Perwal dilaksanakan atas kerjasama antara Dinsos Lhokseumawe dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) yang didukung oleh UNICEF. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama dua hari di aula Bappeda Kota Lhokseumawe dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Sementara itu, lanjut Ridwan, Balai Tekkomdik Gelar Workshop Penyusunan Media Pembelajaran Berbasis Digital Webinar Kemkominfo di Lhokseumawe Bahas Keterampilan Digital di Era Pandemi

Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Drs, Ridwan Djalil menyampaikan keterlibatan peserta dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman konkrit yang dihadapi di lapangan selama ini. Permasalahan itulah yang akan dituangkan dalam bentuk Pasal-Pasal yang kemudian menjadi acuan bagi pemberi layanan kesejahteraan sosial anak.

Kepala Bagian Hukum Sekdako Lhokseumawe, mengungkapkan ada enam hal yang diatur dalam Perwal ini yaitu Kebijakan, Kelembagaan, Mekanisme Kerja, Rentang Layanan, Sumber Daya Manusia dan Management Data. Karena ini mengatur berbagai lintas sektor dalam upaya memaksimalkan layanan kesejahteraan anak, maka harapan kepada peserta supaya turut berkontribusi dalam memberikan masukan yang konstruktif supaya dapat berjalan dengan baik.
Ilham Pangestu,Anggota DPR RI

Sementara itu Fasilitator Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM), Mansari, M.H pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa Perwal memiliki peranan strategis dalam upaya menjamin eksistensi LPKSAI pada masa yang akan datang.

Melalui Perwal ini diharapkan dapat berkesinambungan pelaksanaan kegiatan serta adanya koordinasi secara intensif dari Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang penyelenggaraan perlindungan anak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Lhokseumawe, Bagian Hukum Pemerintah Kota Lhokseumawe, P2TP2A, Polres, DP3AP2KB, Baitul Mal, MAA, Pekerja Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Bappeda LKSA dan Pekerja Sosial. (PS-DA)

Komentar Anda

Terkini: