Peran Pemko Lhokseumawe Dalam Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan

/ Kamis, 06 Januari 2022 / 08.18.00 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe, Amiruddin

● PARIWARA

POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE - Masalah ketenagakerjaan adalah salah satu masalah yang masih dihadapi Pemerintah Kota Lhokseumawe hingga saat ini, oleh karena itu, Pemko Lhokseumawe selalu aktif untuk berperan dalam mengatasi masalah ini agar tenaga kerja semakin berkualitas dan banyak terserap diberbagai bidang.

Walikota.Lhokseumawe, Suaidi Yahya melalui Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe, Amiruddin mengataka Pemerintah Kota Lhokseumawe sendiri sudah berperan mengatasi masalah ketenagakerjaan ini melalui beberapa kebijakannya.

Menurut Amiruddin, dengan menyediakan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas untuk calon dan para tenaga kerja. Idealnya, seorang tenaga kerja tentunya harus memiliki skill-skill yang baik sesuai bidang mereka, sehingga untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja diperlukan pendidikan hingga pelatihan yang meningkatkan kualitas. Selain itu, dengan pendidikan dan pelatihan ini secara tidak langsugn pemerintah juga sudah berupaya menurunkan angka pengangguran.

Sambung Amiruddin, Pemerintah Kota Lhokseumawe tentunya perlu memanfaatkan tenaga kerja yang ada dalam wilayah Lhokseumawe untuk dapat aktif sehingga mengurangi angka pengangguran pula. Pemerintah meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui penyediaan lapangan kerja terlebih lapangan kerja padat karya yang dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dalam jangka panjang.

Membuat kebijakan yang membatasi kuota tenaga kerja luar, tentunya kualitas tenaga kerja di Kota Lhokseumawe memang tidak secara keseluruhan kalah dari tenaga kerja luar, ujar Amiruddin.


Pemerintah Kota Lhokseumawe, sejak awal selalu berusaha mengupayakan perlindungan hak-hak tenaga kerja salah satunya kesehatan, selain itu, pemerintah juga melindungi tenaga kerja dari adanya perusahaan yang tidak bertanggung jawab seperti melalukan phk massal tanpa alasan jelas. Tentu dengan keberanian pemerintah melindungi hak-hak tenaga kerja, angka produktifitas tenaga kerja dalam negeri akan semakin meningkat
Sosialisasi

Sementara itu, lanjut Amiruddin Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe mengadakan telah melakukan Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Bagi UMK di Hotal Singapore. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha UMK dalam mendaftarkan izinnya melalui aplikasi OSS-RBA

Keberhasilan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe. Komitmen dan kesungguhan para pelaksana dalam hal ini aparatur di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe sangat diharapkan.

Pelaksanaan pelayanan publik (public service) di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe , secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Baik.

 Target yang di ingin kita capai untuk Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah 90%, berdasarkan survey yang kita lakukan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe dengan responden sebanyak 150 ( seratus Lima puluh) orang diperoleh hasil nilai SKM, setelah dikonfersikan (89,02) berada pada interval 81.26 – 100.00. Ini dapat disimpulkan bahwa kinerja unit pelayanan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe adalah “ SANGAT BAIK “. ujar Amiruddin. (PS-DA)

Komentar Anda

Terkini: