Polres Madina Mediasi Satpam SMK N 2 Panyabungan Yang Berselisih Paham Dengan Wartawan

/ Jumat, 21 Januari 2022 / 15.36.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-PANYABUNGAN-Telah dilaksanakan pertemuan dua pihak perihal masalah berselisih paham Satpam dengan Satpam SMK N 2 Panyabungan  dengan 2 orang  wartawan/ti  Journalis News  atas laporan dugaan menghalangi halangi tugas wartawan ke Polres Madina, Jum'at  (21/1/2022) sekitar pukul 10.00 Wib  di ruangan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (MADINA).



Upaya perdamaian dan mediasi oleh  Kasat Reskrim dan Kasat Intel  Polres Madina ini d dilakukan terkait laporan  dugaan menghalang halangi kerja wartawan yang dilakukan oleh Satpam SMK N 2 Panyabungan Rabu 19 Januari lalu, dimana keduanya sudah saling bermaaf maafan  dan ada hubungan kekerabatan.

Pertemuan di ruang Kasat Reskrim Polres Madina  ini dimediasi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel bersama Kepala SMK N 2 Panyabungan Edi Dardy,S.Pd dimana dalam pertemuan ini telah disepakati kedua belah pihak keluarga akan menyelesaikan permasalahan yang ada secara kekeluargaan.

Pada kesempatan ini pihak terlapor (satpam SMK N 2 Panyabungan ) secara langsung juga telah meminta maaf kepada Wartawan/ti dan berjanji akan menyelesaikan segala permasalahan secara kekeluargaan.

Demikian disampaikan Kepala SMK N 2 Panyabungan Edi Dardy,S.Pd kepada awak media online Jum'at (21/1-2022)

Kepalan SMK N 2 Panyabungan Edi Dardi  mengingatkan kedua belah pihak untuk selalu menjaga kerukunan bersaudara dan mengingatkan menyelesaikan setiap permasalahan tanpa harus saling berselisih paham  yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi sampai harus dibawa ke ranah hukum.

Tertuang dalam surat pernyataan, laporan pun ditarik kembali dari Polres Mandailing Natal dan dilanjutkan jabat tangan keduanya sembari didapat titipan pesan dari Polres Madina  untuk selalu menyebarkan perdamaian serta turut menjaga situasi keamanan.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: