Program Santunan Duka Bupati Nias Barat Salah Satu Dari 2 Kabupaten Di Indonesia yang Melaksanakan

/ Rabu, 12 Januari 2022 / 21.51.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - NIAS BARAT - Program santunan duka Pemerintah Kabupaten Nias Barat kepada keluarga duka berupa uang sebesar dua Juta rupiah per 1 Januari 2022, mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  Provinsi Sumatera Utara Kwinhatmaka.

Apresiasi tersebut disampaikannya ketika Pemerintah Kabupaten Nias Barat melakukan konsultasi dan koordinasi tentang Percepatan dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2021 dan Penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022).

”Pemberian santunan kepada keluarga duka sangat baik, baru dua Kabupaten di Indonesia yang melaksanakannya. Pertama ada salah satu daerah di Jawa dan keduanya adalah Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara” ucap Kwinhatmaka.

Menurut Kwinhatmaka, program tersebut sangat bermanfaat dan menyentuh masyarakat secara langsung serta tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Pada audiensi di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara dimaksud, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu diwakili oleh Kepala Inspektorat Drs. Yosafati Waruwu dan Kepala BPKPAD Desliman Jaya Zai, S.Pd beserta tim, dikarnakan pada  jam yang sama Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu sedang melaksanakan konsultasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

(PS/Peringatan Gulo).

Komentar Anda

Terkini: