Satu dari Dua Pelaku Curas di Amankan Tekab Polresta Deli Serdang

/ Minggu, 16 Januari 2022 / 00.45.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM, DELI SERDANG - Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan satu dari dua pelaku curas yang terjadi di jalan Medan - Lubuk Pakam Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang, Jumat (14/1/2022) kemarin.

Pelaku yang diamankan berinisial  MUL alias Mulyadi (42) di dekat Pintu Tol Desa Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan, temannya berinisial M (36) berhasil melarikan diri dari kejaran massa.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat di konfirmasi kru media ini membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Dari hasil interogasi Pelaku MUL (42) mengakui perannya saat melakukan Pencurian dengan kekerasan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat di konfirmasi kru media ini, sabtu (15/1/2022).

"Masing - masing mempunyai peran dimana Mul (42) sebagai joki sepeda motor dan temannya berinisial M (36) sebagai eksekutor," tambahnya.

Dari interogasi awal MUL (42) juga mengakui sudah empat kali melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

"Untuk pelaku M yang melarikan diri kita akan mengejar dan kepada Mul kita terapkan kedalam Pasal 365 KUHP" ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun kru media ini, peristiwa curas tersebut berawal saat korban berinisial NS (17) sedang mengendarai sepada motornya melintas di Jalan medan Lubuk pakam desa perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa hendak menuju global komputer di kota lubuk pakam.

Tiba tiba dua orang pelaku tersebut  dengan mengendarai sepeda motor Satria FU BK 4445 MOL memepet korban dari sebelah kiri dan langsung mengambil satu unit Hp milik korban yang diletakkan di dalam dasbord sepeda motor korban.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri, korbanpun mengejar pelaku,  sesampainya di pintu tol paluh kemiri , korban langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh.

kemudian, korban berteriak maling dan  datanglah beberapa warga sekitar mengamankan satu orang pelaku MUL (42) namun satu orang pelaku lagi berhasil melarikan diri dari kejaran massa.(PS/SIDDIK).

Komentar Anda

Terkini: