Sindikat Pencurian Plank Marak di Helvetia Timur, Jefri Ananta Alami Kerugian Jutaan Rupiah

/ Kamis, 27 Januari 2022 / 21.08.00 WIB
MELAPOR: Jefri Ananta melapor ke Polsekta Medan Helvetia atas pencurian plank milik nya yang dicuri sekelompok orang tak dikenal. POSKOTASUMATERA/IST

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Diduga dengan modus kebutuhan ekonomi atau aksi teror, sekelompok pria tak dikenal kerap melakukan aksi pencurian plank besi dan plank MMT berbadan kayu di Jalan Karya Dalam/ Jalan Guru Sinumba Kel. Helvetia Timur Medan Helvetia.

Akibatnya pemilik Plank, Jefri Ananta (59) warga Lingk. VII Kel. Paya Pasir Medan Marelan mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan perbuatan sekelompok orang ini ke Polsekta Medan Helvetia. 

Teranyar, Plank Jual Tanah milik Jefri Ananta yang terbuat dari MMT dan berbingkai kayu yang terpasang di lahan miliknya di Jalan Karya Dalam/ Guru Sinumba Kel. Helvetia Timur, Kamis (27/1/2022) sekira pukul 09.59 WIB dicuri 3 pria tak dikenal menggunakan Mobil Avanza warna Biru Metal berplat B 1002 KKG. Akibatnya, Jefri mengalami kerugian jutaan rupiah. 

TERDUGA: Warga menjepret terduga pelaku pencurian plank milik Jefri Ananta usai melakukan aksinya. POSKOTASUMATERA/IST.

Atas kejadian ini, Jefri Ananta melaporkan aksi pencurian plank ini ke Polsekta Medan Helvetia dengan Nomor Laporan STTLP/44/I/2022/SU/POLRESTABES/ SEK.MEDAN HELVETIA tanggal 27 Januari 2022 diterima Ka SPKT Aipda Hermadi. 

Sebelumnya, Rabu tanggal 5 Januari 2021 sekira pukul 12.00 WIB, plank besi penada kepemilikan tanah milik Jefri Ananta terbuat dari plat besi berbingkai besi juga dicuri sekelompok orang mengendarai mobil Pickup. Kejadian ini juga telah dilaporkan ke Polsekta Medan Helvetia pada tanggal 7 Januari 2022 dengan Laporan Nomor : STTLP/06/I/2022/SU/POLRESTABES/ SEK.MEDAN HELVETIA tanggal 07 Januari 2022 diterima Ka.SPKT Aiptu HP Samosir. 

Atas kejadian ini, Jefri Ananta mengharapkan penegak hukum mengusut tuntas para pelaku agar diketahui motif dan dapat dipertanggungjawabkan perbuatan para pelaku tersebut di depan hukum guna keadilan bagi dirinya. 

“Saya minta para pelaku diusut tuntas, agar terang kejadiannya serta tak terulang terus hingga saya mengalami kerugian yang banyak,” katanya. 

Dijelas Jefri Ananta, dia merupakan pemilik lahan seluas 7.400 M2 di Jalan Karya Dalam/ Jalan Guru Sinumba Kel. Helvetia Timur berdasarkan surat-surat yang dimilikinya. Saat ini dia dalam proses upaya melepaskan lahan miliknya kepada pihak yang berminat. Namun naas, dia mengalami aksi pidana pencurian dan berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan motifnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari Kapolsekta Medan Helvetia. Namun Jefri Ananta menyampaikan apresiasinya pada Bapak Kombes Drs Armia Fahmi MH selaku Irwasda Polda Sumut dan PH Kapolrestabes Medan yang memberikan atensinya atas upaya pelaporan hukum yang dilakukannya. 

“Saya juga amat berterima kasih pada Bapak Kombes Drs Armia Fahmi MH yang membimbing kami dalam upaya laporan pencurian ke Polsekta Medan Helvetia. Bapak memang Perwira Polisi yang luar biasa yang selalu menjadi pengayom bagi masyarakat seperti kami,” puji Jefri Ananta yang berprofesi sebagai pekerja media www.poskotasumatera.com bagian Manager Pemasaran dan Iklan ini. 

Dari penelusuran media ini dari berbagai sumber, pencurian plank ini kerap terjadi di daerah Jalan Karya Dalam/ Jalan Guru Sinumba ini. Pasalnya daerah tersebut relatif sepi. Menurut keterangan warga yang namanya enggan disebut, aksi pencurian itu terjadi di siang bolong dilakukan sekelompok orang. 

Tokoh Pemuda Kel. Helvetia Timur Selamat Heryanto yang juga Ketua Lintas Batas Istiqomah mengharapkan kasus pencurian ini segera diungkap guna menghilangkan keresahan warga atas aksi tersebut terulang lagi hingga menjadikan daerah mereka tidak aman lagi.

Tokoh muda yang kerap disapa Ryant Gobel ini mengharapkan masyarakat yang mengetahui identitas pelaku dapat menyampaikan kepada Pihak Kepolisian setempat. (PS/RED)



 

 

  

 

    

 

 

 

 

Komentar Anda

Terkini: