Tanah milik PTPN 2 di Desa Helvetia di Alih Fungsikan.

/ Jumat, 14 Januari 2022 / 13.50.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABUHAN DELI-Dengan alasan menciptakan Deli Metropolitan,PTPN 2 Alih Fungsi Usaha dari Perkebunan menjadi Pembangunan dengan lokasi di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli sementara hingga kini masih jelas terpampang Plank yang bertuliskan Tanah Ini milik PTPN 2 juga logo-logo yang di lengketkan di pagar pintu masuk lokasi penimbunan.

Saat di konfirmasi awak media pekan lalu salah seorang penjaga keamanan mengatakan pekerjaan penimbunan di lokasi sebagai pelaksana adalah dari PT.Ciputra dan ketika ditanya apakah PTPN pemilik pekerjaan penjaga mengatakan tanya saja pengawas disini.(Senin,03-01-2022).

Selasa,04-01-2022 awak media mendatangi kantor PTPN 2 Tj.Morawa untuk bertemu dengan Direktur Utama terkait masalah ini namun,hanya bisa bertemu dengan Humas PTPN 2.

"Terkait masalah penimbunan itu,lahan tersebut sudah habis Hak Guna Usahanya(HGU) jadi,PTPN 2 bekerjasama dengan PT.Ciputra untuk pembangunan Deli Metropolitan namun untuk lebih jelasnya lagi silahkan jumpai Humas pelaksana di lokasi yaitu Bapak Sutan Panjaitan," kata Krisno.

Ketika ditanya siapa pelaksana pekerjaan penimbunan tersebut,"Tanyakan saja sama Humas di sana nanti saya jawab salah pula karna beliau yang berhak untuk menjawab," jelas Krisno.

Namun hingga berita tayang Sutan Panjaitan selaku Humas pekerjaan penimbunan tidak bisa di jumpai dan tak mau menjawab konfirmasi awak media saat di hubungi melalui seluler dan pesan singkat WhatsApp.(PS/TIM).



Komentar Anda

Terkini: