Anggaran LPJU Disoal, Pejabat Dishub Labuhanbatu Bungkam

/ Jumat, 04 Februari 2022 / 17.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABUHANBATU-Penggunaan anggaran di Dinas Perhubungan Labuhanbatu dinilai tidak transparan. Sebab, Pejabat di dinas tersebut bungkam tidak bersedia memberikan penjelasan penggunaan anggaran pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Mirisnya, sikap Pejabat di dinas tersebut terkesan tidak bertanggungjawab. Pasalnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt) dan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dinas itu saling melempar untuk memberikan penjelasan penggunaan anggaran pengadaan serta pemeliharaan LPJU.

Informasi dirangkum bahwa jumlah anggaran pengadaan serta pemeliharaan LPJU oleh dinas tersebut berjumlah ratusan juta rupiah bersumber dari Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten (P-APBD Pemkab) Labuhanbatu pada Tahun Anggaran (TA) 2021.

Kejanggalan ditemukan dalam penggunaan alokasi anggaran pengadaan serta pemeliharaan LPJU oleh dinas tersebut. Sebelum adanya P-APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2021, anggaran tersebut sudah ditampung dalam APBD.

Menurut hasil croschek tahun anggaran sebelumnya, Dinas Perkim Labuhanbatu diketahui kerap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bola lampu serta pemeliharaan LPJU. Pejabat Dinas Cipta Karya sekarang berubah Perkim, pernah tersangdung kasus korupsi penggunaan anggaran LPJU TA 2014.

Dengan sikap bungkam Pejabat Dishub Labuhanbatu, pengadaan serta pemeliharaan LPJU terindikasi penyalahgunaan anggaran. 

Meskipun telah dialokasikan anggaran untuk pengadaan bola lampu serta pemeliharaan, terdapat disejumlah titik lokasi LPJU mati dimalam hari dibeberapa titik di kota Rantauprapat. (PS/DB)

Komentar Anda

Terkini: