Bangunan Kantor Desa Tanjung Siram Mangkrak, Inspektorat Labuhanbatu Lakukan Pemeriksaan

/ Jumat, 04 Februari 2022 / 16.49.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-LABUHANBATU-Terkait soal pembangunan Kantor Desa Tanjung Siram Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu Prov. Sumut terbengkalai, Inspektorat Labuhanbatu melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran Dana Desa setempat.

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga SH kepada Wartawan mengaku laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tanjung Siram Kec. Bilah Hulu Tahun Anggaran (TA) 2018 atas pekerjaan pembangunan kantor desa masih dalam proses pemeriksaan.

" Sabar ya, laporan terkait penggunaan DD telah masuk dan telah kita terima itu, masih dalam proses pemeriksaan", sebut Ahlan kepada Wartawan di Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (3/2/2022).

Ahlan menjelaskan, pemeriksaan dimaksud dilakukan di kantor desa setempat dengan melibatkan Inspektur Pembantu (Irban) 1. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya meminta keterangan kepada yang bertanggungjawab dalam penggunaan DD setempat.

Untuk diketahui Pemerintah Desa Tanjung Siram Kec. Bilah Hulu mengalokasikan anggaran DD empat tahun berturut dimulai sejak tahun 2018 untuk pekerjaan perehaban pembangunan kantor kepala desa dengan rincian pada tahun 2019 senilai Rp.127.940.000, tahun 2020 senilai Rp.213.504.000, tahun 2021 dan tahun 2021 senilai Rp.174.000.000.

Anehnya, pagu alokasi anggaran DD untuk pekerjaan perehaban pembangunan kantor desa tahun 2018 tidak diketahui dengan jelas jumlahnya. Ironisnya, meskipun telah dialokasikan secara estafet selama empat tahun berturut, pekerjaan perehaban pembangunan kantor desa tersebut hingga sampai saat ini tidak kunjung juga selesai.(PS/DB).

Komentar Anda

Terkini: