Bawa Sabu, 2 Pria Ditangkap Reskrim Polsek Panai Tengah

/ Sabtu, 19 Februari 2022 / 23.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Dua orang pria berinisial HP alias Heri (32) warga Dusun VIII Desa Teluk Sentosa Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu Prov. Sumatera Utara dan EA alias Eruan warga yang sama diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di jalan lintas Panai Hulu, Jum'at (18/2/2022) sore.

Kedua pria itu ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Selain narkotika jenis sabu, dari penangkapan kedua pria tersebut tim juga menyita sejumlah benda sebagai barang bukti.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dalam keterangan rilis diterima, Sabtu (19/2/2022) menjelaskan penangkapan kedua pria pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat menyebutkan bahwa ada dua orang pria membawa narkotika jenis sabu.

"Menerima informasi dari masyarakat, tim dipimpin Aiptu Sistrianto beserta anggota melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik dua orang pria mencurigakan," paparnya.

Ia mengatakan, saat melintas di jalan tepatnya Simpang Ajamu, seketika itu tim langsung memberhentikan laju kenderaan sepeda motor Supra warna ungu tanpa nomor kenderaan yang digunakan oleh  kedua pria tersebut.

"Usai diberhentikan, tim melakukan penggeledahan fisik terhadap kedua pria tersebut. Hasil penggeledahan, tim menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu di celana dalam Heri dan 1 bungkus lagi sempat dikoyak pelaku sehingga diduga narkotika jenis sabu berserakkan ditanah," jelas Rusdi.

Melihat pelaku mengkoyak 1 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu sehingga berserakkan ditanah, dengan sigap tim menyuruh pelaku mengumpuli dan memungutnya kembali.

"Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, tim juga menyita 1 unit sepeda motor Supra X warna ungu tanpa nomor kendaraan, 1 unit HP Merk Nokia warna hitam dan 1 unit HP Nokia warna biru sebagai barang bukti," ujarnya.

Saat ini, kedua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.(PS/DB).

Komentar Anda

Terkini: