Diapresiasi Masyarakat, Tim Gabungan Seser Kampung Narkoba

/ Sabtu, 05 Februari 2022 / 09.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Warga kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara semakin saja resah dengan peredaran narkoba yang tiada habisnya.

Pada hal, gembong narkoba sudah berada di dalam jeruji besi Lembaga Permasyarakatan. Namun, ada saja orang - orang baru nekad membuka bisnis haram ini. Mungkin, tergiurnya dengan keuntungan yang besar, membuat para pendatang baru terjun ke dalam jaringan yang hingga sampai saat ini, Polres Labuhanbatu dan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara terus mengintip untuk membongkar sampai ke akar - akarnya.

Seperti kegiatan yang sangat diapresiasikan masyarakat, Jum'at (4/2/2022) sekira pukul 22.00 Wib. Polres Labuhanbatu, BNNK Labuhanbatu Utara, dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan razia di sejumlah titik rawan peredaran narkoba.

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu MH, membentuk Tim Gabungan Polres, BNNK, Pemkab, guna melakukan pergerakan di wilayah rawan narkoba, dengan personel sejumlah 65 orang. 

Kegiatan diawali dengan Apel di Polres Labuhanbatu, kemudian tim bergerak ke Jalan Padang Bulan, dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial SY (40) warga Jalan Padang Bulan yang mencoba melarikan diri.

"Usai apel, Tim bergerak langsung ke Jalan Padang Bulan. Ada seorang laki - laki yang kita amankan. Sempat melarikan diri, namun tim sigap untuk menangkapnya,"ukar Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif.

Tim menyisir kembali hingga ke Jalan Perintis Kecamatan Rantau Selatan. Disini, Tim Gabungan melakukan penggrebekan disalah satu rumah kontrakan yang sudah sangat meresahkan masyarakat.  

"Dari informasi, sering terjadi transaksi narkoba dilokasi ini. Ternyata benar, kita mengamankan enam orang laki laki diduga hendak membeli narkoba. Yaitu berinisial SUH (31) warga Jalan Siringo Ringo, TOP (23) warga Gg Aman Jalan Sirandorung, IHS (18) warga Jalan Perlayuan, MAH (28) warga Jalan Kampung Sawah, AHM (22) dan RAM (25) warga Jalan Khairul Anwar,"papar Kompol Wirhan.

Dari hasil GKN, diamankan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus Plastik klip kosong, 3 Unit timbangan elektrik, 3 Buah Bong, 3 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Betor.

"Terhadap ke 7 orang yang diamankan, kita lakukan test urine, dan hasilnya positif mengandung zat Methapetamine. Kita sudah melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap ke 7 orang tersebut. Saat ini, kita telah limpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan Rehabilitasi. Karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika,"jelas Kompol Wirhan.

Tampak masyarakat sekitar yang melihat kegiatan GKN tersebut ramai. Hingga para pengendara kendaraan bermotor sampai tidak dapat melintas di seputaran lokasi GKN. Hingga seorang tokoh masyarakat yang berada di lokasi, H Soleh Hasibuan memberikan reaksi gembira dengan adanya kegiatan GKN Tim Gabungan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajaran, Kepala BNNK Labura, Pemkab Labuhanbatu. Keresahan warga disini terjawab sudah. Karena, selama ini, warga enggan untuk melaporkan. Semoga dengan adanya hal (kegiatan) ini, lingkungan kami bersih dari peredaran narkoba,"ucap Soleh didampingi Kepala Lingkungan Hasmar Hasibuan. (PS/Ricky)
Komentar Anda

Terkini: