Gerebek Rumah, Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Pelaku Narkoba

/ Selasa, 15 Februari 2022 / 14.45.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Tim Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jl. Pembangunan Lingk. Negeri Lama Kota Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu Prov. Sumatera Utara, Minggu (13/2/2022) sore. Dalam penggerebekan itu, tim mengamankan tiga orang serta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Bilah Hilir AKP H. Sunitro Margolang menjelaskan indentitas pelaku yang diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah tersebut berinisial AS Als Iges Lk (42) warga Jl. Pembangunan, PS Als Anto Lk (30) warga Lingk. Kampung Tengah dan AJR. 

"Selain mengamankan tiga orang pelaku, penggerebekan itu menemukan barang bukti berupa alat hisap narkotika jenis sabu (bong) terbuat dari botol parfum, kaleng bekas sarden berisi diduga narkotika jenis sabu dan peralatan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu," paparnya.

Sunitro mengatakan penggerebekan sebuah rumah itu berawal dari informasi masyarakat menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bilah Hilir Iptu Amlan melakukan penyelidikan dan langsung mengepung rumah untuk dilakukan penggerebekan.

"Saat dilakukan penggerebekan dalam rumah tersebut, tim menemukan dua orang pelaku berinisial AS Als Iges dan PS Als Anto sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Sementara hasil interogasi,AJR datang akan membeli narkotika sehingga langsung diamankan," terang Sunitro.

Kini, tiga orang pelaku tersebut beserta sejumlah barang bukti di bawa ke Mako Polsek Bilah Hilir untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.(PS/DB).

Komentar Anda

Terkini: