GPM Desak Usut Laporan Dugaan Pungli TKSK dan E-Warung, DPD Mahali Sumut : Kita Monitoring Penyidikannya

/ Rabu, 16 Februari 2022 / 00.05.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Massa Gerakan Pemuda Marhaein (GPM) yang terdiri dari Mahasiswa dan masyarakat gelar aksi damai di depan Markas Polres Labuhanbatu, Selasa (15/2/2022).

Aksi damai yang dilakukan GPM untuk mendesak pihak apartur penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK) dan pemilik E-Warung Desa Sei Baru dalam penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) jenis PPKM di Sesa Sei Baru Kecamatan Panak Hilir.

"Kita gelar aksi ini dikarenakan adanya keluhan dan kekecewaan masyarakat terkait penyelesaian pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Sosial mengenai BPNT dan TKSK. Keluhan ini kita terima dan kita tampung untuk dilakukan klarifikasi terhadap oknum yang diduga melakukan pungutan liar terhadap warga penerima manfaat,"ujar Koordinator aksi Amos P Sihombing SP, Selasa (15/2/2022) disela - sela aksi.

Amos menjelaskan, warga mengeluh ketika bulan Deswmber 2021 anggota keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 1.379 KK (kepala keluarga) oenerima BPNT jenis PPKM sebesar Rp.1,2 juta dengan kalkulasi Rp.200.000,-, ada terjadi keganjilan setiap membelanjakan bantuan tersebut. Karena, bantuan yang diterima tersebut tidak boleh berupa uang tunai  melainkan kejenis BPNT PPKM.

"Ketika pengambilan bantuan ini ke E-Warung atau kios Desa Sei Baru, menurut keterangan warga ada yang ganjil dirasakan warga ketika membelanjakan barang - barang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Miris mendengar kisah warga, E-Warung tidak memiliki stok barang bantuan, tidak ada plang harga bahan pangan, tidak ada daftar absensi, tidak ada bon faktur belanja, dan harga sembako di E-Warung lebih mahal dari kios sekitar yang lainnya,"jelasnya.

Di E-Warung, harga beras Rp.345.000,-/30 kg (sekarung). Sedangkan di kios sekitarnya, warga belanja dengan harga Rp.310.000,-/30kg (sekarung). Jika dihitung dari kertas bon perbelanjaan yang diberikan oknum TKSK Kecamatan Panai Hilir kepada masyarakat hanya berjumlah Rp.197.000,-/
bulannya. Untuk bantuan didapatkan warga Rp.200.000,-, dan bantuan tersebut diterima per-6 bulan sekali.
"Artinya, anggota KPM masih memiliki sisa Rp.18.000,-. Ketika dipertanyakan kemana pergi uang tersebut, itulah upah lelah E-Warung dari warga dan menjadi keuntungan E-Warung. Kalau begini kisahnya, patut kita pertanyakan,"papar Amos dari ketwrangan warga Susilawati ketika mediasi di kantor Camat Panai Hilir pada tanggal 13 Januari 2022 yang lalu. 

Tidak memiliki kejelasan ujungnya, persoalan pun dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu pada tanggak 02 Februari 2022. Pada tanggal 11 Februari 2022, Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu memediasikan dengan mengundang pemilik E-Warung, anggota KPM dan pihak dari BRI (Bank Rakyat Indonesia).

"Disini, ada mediasi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Sosial. Yang keterkaitan di undang. Ada terjadi perjanjian yang wajib dilakukan oleh TKSK dan pemilik E-Warung,.agar memulangkan uang yang dipungut (Rp.18.000,- dan meminta maaf kepada anggota KPM Kecamatan Panai Hilir, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi. Ternyata, yang dipulangkan itu hanya milik ibu Susilawati saja. Anggota KPM yamg lain belum ada,"terangnya sambil mengatakan, usai mediasi dilakukan foto bersama sebagai bukti mediasi antara kedua belah pihak telah dilakukan. Yamg lain gimana ?,"terangnya sambil tersenyum.

Amos juga meminta kepada pihak aparatur penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas keganjilan dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Labuhanbatu. Dia menduga, hal ini mungkin terjadi di Kecamatan - Kecamatan lainnya.

"Hal ini harus diusut tuntas pihak penegak hukum. Dan kemungkinan, hal ini juga terjadi di Kecamatan - Kecamatan lain. Kepada masyarakat penerima manfaat/bantuan berupa BPNT yang merasa terdzolimi, agar angkat suara. Jangan takut untuk bersuara jujur jika mengalami hal yang sama. Kami dari pergerakan mahasiswa siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan keadilan,"ujarnya.

"Tadi kita sudah dengar bersama ketika aksi, pihak Polres Labuhanbatu akan segera mengecek surat laporan masyarakat dan akan menindaklanjutinya dan mendisposisikan ke Unit Tipikor. Bahkan pihak Polres akan menyampaikan SP2HP atas laporan tersebut kepada anggota KPM dan teman - teman mahasiswa yang mendampingi,"ungkapnya. 

Sejalan dengan aksi tersebut, Ketua DPD Sumatera Utara Mahasiswa Lumbung Informasi Masyarakat (Mahali) Ajie Lingga SH berkomentar, Mahali akan monitoring pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Labuhanbatu. 

"Ini kasus, faktanya telah jelas terjadi. Ada banyak korban yang dirugikan. Maka, kami siap akan memonitoring penyidikannya. Dan bila perlu, Mahali siap menurunkan massa ke depan Polres dan Pemkab Labuhanbatu untuk aksi kembali mendesak pihak Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap pelaku dan otak pelakunya,"tegas Ajie. (PS/Ricky)
Komentar Anda

Terkini: