POSKOTASUMATERA.COM - PAKPAK BHARAT - Dalam upaya mensosialisasikan Konvensi Hak Anak dalam upaya mewujudkan Kabupaten Pakpak Bharat menjadi Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana hari ini (21/02/2022) melaksanakan “Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun2022“ dengan sasaran antara lain Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Kecamatan, Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Forum Anak Daerah.
Pelatihan
Konvensi Hak Anak ini hadir Wakil Bupati pakpak Bharat H.Dr.Mutsyuhito
Solin,M.Pd , dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan
memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh sehingga dapat mengembangkan
kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak
(KHA), dimana pelatihan KHA merupakan salah satu tolok ukur dalam evaluasi
Kabupaten Layak Anak.
Dalam
Misi kedua Bupati Pakpak Bharat yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten
Pakpak Bharat Tahun 2021-2026 yakni Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang berbasis Pendidikan,
Kesehatan, dan kesejahteraan sosial, maka kita berharap pemenuhan seluruh
indikator yang tertuang dalam RPJMD ini dapat terlaksana salah satunya dengan
perwujudan Pakpak Bharat sebagai Kabupaten Layak Anak, ungkap Kepala
Bappelitbangda Pakpak Bharat selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak,
Harryson F Sirumapea, AP, M.Si
Bupati
Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan bahwa Pemerintah melalui
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan Anak telah mendesain dan
mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang
terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten Layak Anak.
Untuk
pemenuhan kebutuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak anak
sangat diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak sebagai dasar pemenuhan
hak-hak anak. Setiap Sumberdaya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan
wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidsk
bisa lepas dari apa yang disebut sebagai konvensi hak anak, karena konvensi
inilah yang yang menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia Dan
Kabupaten Pakpak Bharat pada khususnya untuk bisa memandang permasalahan yang
dihadapi anak, jelas Bupati dalam arahannya.
Selanjutnya
Bupati juga menjelaskan bahwa komitment penuh dari Pemerintah Pakpak Bharat
dslam upaya mewujudkan Kabupaten ini sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak
diantaranya dengan telah dideklarasikannya Perwujudan Kabupaten Pakpak
BahratLayak Anak pada tahun 2021 kemarin.
Komitment
kuat kita untuk mewujudkan Pakpak Bharat sebagai Kabupaten layak anak ini
ditandai dengan deklarasi Kabupaten Layak anak yang telah kita laksanakan pada
tahun 2021 silam, maka sebagai tindak lanjut dari hal itu adalah pembekalan
bagi Sumber Daya Manusia kita agar memiliki pengetahuan dan wawasan tentang
persoalan seputar anak ini yang kita selenggarakan hari ini, ungkap Bupati
kemudian
Bupati
juga berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini sampai selesai
nantinya sehingga akan mampu mengiplementasikan bagi kemajuan dan perlindungan
hak anak pada masa yanga akan datang.
Upaya berkelanjutan dalam mewujudkan generasi emas Pakpak Bharat dengan pemenuhan hak-hak anak, perlindungan yang cukup serta pemenuhan seluruh isntrumen yang menjadi kewajiban Penyelenggara KLA dn tentunya dengan ketersediaan berbagai fasilitas dan penunjang hak anak lainnya.(PS/K.TUMANGGER).