Pelaku Penyerangan sertaPengeroyokan dan Penganiayaan malah Melapor ke Polisi.

/ Kamis, 24 Februari 2022 / 10.33.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Nasib malang menimpa Elisa(31) Warga Jl.Bandar Labuhan Gg.An'nur Dusun III Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang ini,sudah di aniaya dengan cara di keroyok oleh Harjiani dan Tutiani(mantan ipar) di desa Nagarejo Dusun 3 kecamatan galang Kabupaten Deliserdang.Tidak cukup sampai di situ pelaku Penganiayaan malah melaporkannya ke Polsek Galang.

Aksi saling menghina di Akun Facebook antara Elisa dengan Dedi als.Dedi Sawit(mantan suami),Tutiani(mantan kakak ipar) dan Harjiani(mantan adik) berujung terjadinya Penganiayaan terhadap Elisa yang dilakukan oleh Tutiani dan Harjiani pada Hari Kamis,17-02-2022 sekira puku 10.00 Wib.


D temui di rumahnya oleh awak media,"Pada hari itu Saya seperti biasa mengantar anak Saya yang bersekolah di SD dekat rumah Nenek dan sebelum pulang ke rumah saya singgah ke rumah bibi saya untuk makan yang rumahnya terletak di sebelah rumah nenek," terang Elisa(23-02-2022).


Masih cerita Eisa,"Sambil membawa sepiring nasi saya pun masuk ke rumah nenek untuk makan namun,ternyata di dalam rumah nenek sudah ada Tutiani dan Harjiani sambil berkata berapa rupanya hutang adikku(Dedi) sama kau dan mana buktinya," kata Elisa menirukan kata-kata Tutiani.


Karena di jawab Elisa Hutang antara suami ke istri tidak ada bukti tertulis,terjadilah aksi dorong keduanya hingga keluar rumah.Setelah berada di luar rumah namun masih di dalam halaman rumah Yati(Nenek Elisa) aksi tersebut disambut Harjiani dengan menjambak rambut Elisa hingga keduanya terjatuh ke tanah yang langsung di sambut Tutiani dengan memijak-mijak badan Elisa serta mencabik-cabik baju Eisa hingga robek.


"Karena sakit kali rambutku di Jambak dan badanku di pijak-pijak aku pun mencakar wajah Harjiani yang menjambak rambut namun jambakan tangannya di rambutku tak juga lepas dan Tutiani sambil memijak-mijak badanku sambil memaki-maki juga merobek baju dan celana dalamku hingga terlepas dan hampir telanjang aku saat itu barulah ada seseorang lak-laki yang bisa melepaskan tangan Harjiani dari rambutku malu kali aku di lihat orang hingga sudah separoh bugil badan ku ini bang.Nenek dan bibiku saja tidak mampu untuk melerai mereka menganiaya aku dari awal untung ada Abang itu kalau tidak pasti sudah lepas semua kain pembalut badanku bang," kata Elisa pilu.


Tak terima dengan hal ini Elisa pun mendatangi Mapolres Deliserdang untuk membuat Laporan.Sesampainya di Mapolres oleh Petugas di berikan form Visum et Repertum kepada Elisa untuk di bawa ke rumah sakit.Setelah mengembalikan Form Visum yang telah di isi oleh pihak Rumah Sakit,Petugas menyarankan Elisa untuk musyarawah kepada Pelaku Penganiayaan mengingat masih ada hubungan keluarga meski Dedi dan Elisa sudah bercerai dan Elisa pun menerima usul Petugas Polres Deliserdang tersebut dan kembali ke rumahnya.


Sesampainya di rumah alangkah terkejutnya Elisa bahwa Pelaku Penganiayaan terhadapnya melaporkan dirinya ke Mapolsek Galang tak terima hal ini Elisa pun kembali ke Mapolres Deliserdang untuk melanjutkan Laporannya sekira Pukul 00.30 hingga pukul 04.00 Wib baru selesai dengan Nomor LP/B/98/11/2022/SPKT/Pokresta Deliserdang namun belum di tangani oleh Penyidik Reskrim.


Konfirmasi awak media dengan Siagian petugas SPKT Polres Deliserdang via seluler,"Nanti setelah ada kabar dari penyidik kami akan menghubungi Elisa," jelas Siagian.(23-02-2022).


Kemudian awak media melanjutkan ivestigasinya ke Mapolsek Galang guna mencari tau kebenaran bahwa Tutiani dan Harjiani(Pelaku Pengeroyokan) membuat laporan di Polsek Galang.Sampai di sana bertemu langsung dengan Penyidiknya bermarga Sipayung.Saat di Konfirmasi,"Memang benar mereka melapor kemari karena Harjiani mengalami luka cakar di bagian wajahnya dan saat ini kami masih mendalami kasusnya," kata Sipayung(Penyidik).(24-02-2022).

Saat ditanya awak media mereka(pelapor) yang datang ke rumah Nenek Elisa dan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Elisa di sana apakah tindakan tersebut bukan merupakan tindakan kejahatan,"Kami akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu," jawab Penyidik singkat.(PS/IRWANSYAH GINTING).


Komentar Anda

Terkini: